Lapas Martapura Over Kapasitas
Jumat, 11 November 2011 – 19:12 WIB
JAKARTA -- Daya tampung Lembaga Pemasyarakatan Martapura, Kalimantan Selatan, sudah melebihi kapasitas (over capacity). Tata kelola Lapas Martapura juga perlu diperbaiki. Demikian pula untuk blok anak-anak yang seharusnya hanya berkapasitas 30 orang, tapi digunakan menampung 66 napi anak. "Lapas ini sudah over kapasitas, tak layak lagi untuk menjamin pelayanan pemasyarakatan," ungkap politisi asal Kalsel, itu.
"Saya lihat tata kelola Lapas perlu diperbaiki. Memang sudah tidak kita temukan sel mewah ala Ayin (Artalita Suryani, red) namun jumlah penghuni lapas sudah melampaui kapasitas yang ditentukan," kata Anggota Komisi III DPR RI, Aboebakar Alhabsy kepada wartawan, Jumat (11/11).
Bayangkan saja, kata dia, kapasitas standar Lapas Martapura yang seharusnya hanya cukup untuk 183 orang, namun pada kenyataannya dihuni 698 orang. Untuk blok wanita, seharusnya hanya dihuni 60 orang, namun ternyata harus menampung 133 orang napi perempuan.
Baca Juga:
JAKARTA -- Daya tampung Lembaga Pemasyarakatan Martapura, Kalimantan Selatan, sudah melebihi kapasitas (over capacity). Tata kelola Lapas Martapura
BERITA TERKAIT
- Harimau Sumatra Memangsa Ternak Milik Warga di Pesisir Barat Lampung
- Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
- Gereja Katolik Santo Fransiskus Asisi Singkawang Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
- Ada Potensi Bencana Akhir Tahun, Basarnas Menyimulasikan Gedung-Gedung di Jakarta Runtuh
- Rampok Berpistol Ditangkap di Musi Rawas, Begini Kronologinya
- Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah