Lapas Martapura Over Kapasitas
Jumat, 11 November 2011 – 19:12 WIB
JAKARTA -- Daya tampung Lembaga Pemasyarakatan Martapura, Kalimantan Selatan, sudah melebihi kapasitas (over capacity). Tata kelola Lapas Martapura juga perlu diperbaiki. Demikian pula untuk blok anak-anak yang seharusnya hanya berkapasitas 30 orang, tapi digunakan menampung 66 napi anak. "Lapas ini sudah over kapasitas, tak layak lagi untuk menjamin pelayanan pemasyarakatan," ungkap politisi asal Kalsel, itu.
"Saya lihat tata kelola Lapas perlu diperbaiki. Memang sudah tidak kita temukan sel mewah ala Ayin (Artalita Suryani, red) namun jumlah penghuni lapas sudah melampaui kapasitas yang ditentukan," kata Anggota Komisi III DPR RI, Aboebakar Alhabsy kepada wartawan, Jumat (11/11).
Bayangkan saja, kata dia, kapasitas standar Lapas Martapura yang seharusnya hanya cukup untuk 183 orang, namun pada kenyataannya dihuni 698 orang. Untuk blok wanita, seharusnya hanya dihuni 60 orang, namun ternyata harus menampung 133 orang napi perempuan.
Baca Juga:
JAKARTA -- Daya tampung Lembaga Pemasyarakatan Martapura, Kalimantan Selatan, sudah melebihi kapasitas (over capacity). Tata kelola Lapas Martapura
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Fakta soal Lokasi Penemuan Kerangka Manusia di Pademangan
- Wahai Honorer Pelamar PPPK 2024 Tahap 1, Sudah Siap? Ada yang Harus Naik Pesawat
- Pemkot Pekanbaru Mengalami Kendala Pindahkan 277 Pengungsi Rohingya
- Pj Bupati Mimika Perintahkan Perbaikan Fasilitas RS Waa Banti Tembagapura
- Bupati Mimika Jelaskan Terkait Demo Aliansi Pemuda Amungme soal Perekrutan CPNS
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri