Lapas Martapura Over Kapasitas
Jumat, 11 November 2011 – 19:12 WIB
"Lantas bagaimana mereka bisa tidur dengan wajar, bila satu kamar yang selayaknya hanya diisi oleh lima atau enam orang harus menampung sembilan sampai 12 narapidana," kata Aboe.
Baca Juga:
Pria berkacamata itu menegaskan, lapas adalah lembaga recovery. Jadi, menurut dia, aspek kewajaran dan kesehatan harus sangat diperhatikan. "Jangan sampai ada perlakuan tak manusiawi kepada para penghuni lapas," tegasnya mengingatkan.
Dia mengapresiasi para petugas Lapas Martapura yang secara terbuka menerima dan memberikan penjelasan secara riil. "Saya bisa pahami bahwa persoalan over kapasitas adalah di luar kewenangan mereka. Kita berharap Dirjen Pemasyarakatan akan segera mencari solusi untuk persoalan ini. Saya melihat persoalan tata kelola lapas masih menjadi persoalan utama bagi menteri dan wakil menteri yang baru. Bila dulu pak Deni banyak memberikan kritik kepada pak patrialis mengenai hal ini, kini saatnya beliau buktikan mampu menangapi persoalan ini," ungkapnya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Daya tampung Lembaga Pemasyarakatan Martapura, Kalimantan Selatan, sudah melebihi kapasitas (over capacity). Tata kelola Lapas Martapura
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bupati Manggarai Dukung Pengembangan PLTP Ulumbu 5-6 Beroperasi pada 2026
- Spanduk dan Penyanderaan Karyawan PT MEG oleh Warga Rempang Jadi Latar Belakang Konflik
- Setelah 10 Jam Buruh Bertahan, UMSK & UMSP Jateng 2025 Ditetapkan
- Guru Les di Palembang Ditangkap Gegara Pelecehan Seksual terhadap Murid
- Harimau Sumatra Memangsa Ternak Milik Warga di Pesisir Barat Lampung
- Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah