Lapas Nunukan Disesaki Budak Narkoba
Senin, 21 November 2011 – 12:57 WIB
“Pengisi satu kamar pun boleh satu atau 2 orang, tidak lebih. Ini sudah ketentuan internasional. Pasalnya, kalau terjadi perkelahian sampai meninggal, tidak ada yang bisa menjadi saksi dan keterangan lain,” ujar mantan Kepala Satuan Pengamanan LP Kelas I Cipinang, tahun 2008 silam. Ia pun memastikan, ada tahanan sebanyak 6 orang dari warga negara asing (WNA) tidak diperlakukan secara khusus. Sel tahanan pun 1 blok bersama napi Indonesia, hanya berbeda kamar. Dikatakan Kalapas, 6 napi tersebut di antaranya 5 orang asal Filipina yang tertangkap akibat tersangkut kasus illegal fishing, dan seorang lagi asal Nigeria terkait kasus narkoba.
Baca Juga:
“Baik kamar atau makanan pun tidak dibedakan. Tidak ada perlakukan khusus, makan juga tetap nasi. Sebab orang Indonesia jika tertangkap di luar negeri juga diberi makan roti, tidak nasi,” jelasnya. (dta/ash/fuz/jpnn)
NUNUKAN – Kepala Lapas Kelas II B di Kabupaten Nunukan, Darwin Sitepu menyebutkandari 230 napi penghuni di Lapas Nunukan, 93 napi atau 40 persen
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak