Lapas Salemba Tidak Aman untuk Bharada E?

jpnn.com, ACEH - Terpidana Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E warga binaan Lapas Klas IIA Salemba, Jakarta Pusat, yang dititipkan di Rutan Bareskrim Polri.
Kemenkumham membantah anggapan bahwa Lapas Salemba tidak aman bagi Bharada E.
"Bukan persoalan Lapas Salemba aman atau tidak, tapi karena terjadi over (penghuni) yang luar biasa," kata Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej di Banda Aceh, Selasa.
Apalagi, kata Edward, dengan keadaan Lapas Salemba kelebihan penghuni narapidana tersebut belum tentu memenuhi standar yang ditetapkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), mengingat Richard Eliezer menyandang status sebagai kolaborator keadilan (justice collaborator).
Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kemenkumham bersama LPSK telah berdiskusi untuk mencarikan tempat yang lebih baik.
"Jadi, bukan soal potensi ancaman keamanan, tetapi tempat tidak memadai," tegasnya.
Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu menambahkan terdapat kriteria pengamanan tertentu bagi terpidana yang berstatus sebagai kolaborator keadilan.
Sementara, Lapas Salemba dinilai tidak memenuhi kriteria itu karena alasan kelebihan penghuni.
Terpidana Richard Eliezer atau Bharada E warga binaan Lapas Salemba yang dititipkan di Rutan Bareskrim Polri.
- Perlindungan Saksi dan Korban Masih Lemah, Pemerintah Harus Perkuatkan LPSK
- RUU PSK, Muslim Ayub Nilai LPSK Harus Hadir di Daerah Rawan Seperti Aceh dan Papua
- Gegara Anggaran Dipangkas, Pegawai LPSK Menyerukan Moratorium Perlindungan dan Hak
- LPSK Bakal Temui Keluarga Korban Penembakan oleh Oknum TNI AL
- Agung Laksono Desak Mediasi untuk Akhiri Konflik di PMI
- LPSK Temui Keluarga Siswa Korban Penembakan di Semarang, Ini Hasilnya