Lapas Salemba Tidak Aman untuk Bharada E?
jpnn.com, ACEH - Terpidana Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E warga binaan Lapas Klas IIA Salemba, Jakarta Pusat, yang dititipkan di Rutan Bareskrim Polri.
Kemenkumham membantah anggapan bahwa Lapas Salemba tidak aman bagi Bharada E.
"Bukan persoalan Lapas Salemba aman atau tidak, tapi karena terjadi over (penghuni) yang luar biasa," kata Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej di Banda Aceh, Selasa.
Apalagi, kata Edward, dengan keadaan Lapas Salemba kelebihan penghuni narapidana tersebut belum tentu memenuhi standar yang ditetapkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), mengingat Richard Eliezer menyandang status sebagai kolaborator keadilan (justice collaborator).
Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kemenkumham bersama LPSK telah berdiskusi untuk mencarikan tempat yang lebih baik.
"Jadi, bukan soal potensi ancaman keamanan, tetapi tempat tidak memadai," tegasnya.
Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu menambahkan terdapat kriteria pengamanan tertentu bagi terpidana yang berstatus sebagai kolaborator keadilan.
Sementara, Lapas Salemba dinilai tidak memenuhi kriteria itu karena alasan kelebihan penghuni.
Terpidana Richard Eliezer atau Bharada E warga binaan Lapas Salemba yang dititipkan di Rutan Bareskrim Polri.
- LPSK Temui Keluarga Siswa Korban Penembakan di Semarang, Ini Hasilnya
- INW Desak Investigasi Menyeluruh Atas Kaburnya 7 Pelaku Narkoba dari Lapas Salemba
- Nico Afinta Resmi Jabat Sekretaris Jenderal Kemenkumham
- Kemenkumham Dukung Timnas Indonesia Menuju Piala Dunia 2026 dengan Beri Naturalisasi
- Dukung Target Timnas, Kemenkumham Percepat Naturalisasi Pemain
- LPSK Beri Perlindungan 5 Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon