Lapas Sampit Penuh, 25 Napi Dipindah ke Palangka Raya
jpnn.com, PALANGKA RAYA - Sebanyak 25 warga binaan pemasyarakatan (WBP) dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah dipindahkan ke Lapas Kelas II A Palangka Raya, Kota Palangka Raya.
“Pemindahan ini salah satu upaya kami mengurangi kelebihan jumlah penghuni di Lapas Kelas II B Sampit,” kata Kepala Lapas Kelas II B Sampit Meldy Putera, Minggu.
Dia menyampaikan jumlah warga binaan di Lapas Kelas II B Sampit saat ini mencapai 814 orang.
Jumlah itu hampir empat kali lipat dari jumlah kapasitas maksimal yang seharusnya hanya 220 orang.
Pemindahan sejumlah WBP ke Lapas Kelas II A Palangka Raya ini merupakan upaya pihaknya dalam mengatasi membludaknya penghuni Lapas satu-satunya di Kotim tersebut, sekaligus mengurangi potensi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Kelas II B Sampit.
“Pemindahan WBP seperti ini merupakan hal yang lumrah. Hal ini dilakukan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban, serta menjaga kondusivitas di lingkungan Lapas Kelas Sampit," jelasnya.
Pemindahan 25 warga binaan ini dipimpin oleh Kesatuan Pengamanan Lapas Sampit. Dalam prosesnya, Lapas Sampit dibantu dan dikawal oleh personel Polres Kotim, sehingga kegiatan berjalan lancar, aman dan tertib.
“Kami mengapresiasi Polres Kotim yang selalu siap sedia dalam membantu dan mengawal setiap ada pemindahan WBP dari Lapas Sampit,” ucapnya.
Sebanyak 25 napi Lapas Sampit dipindahkan ke Lapas Kelas II A Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
- Wanita Pengedar Narkoba di Palangka Raya Ini Terancam Hukuman Berat
- Pemilik 99 Gram Sabu-Sabu Wanita & Pria Terancam 20 Tahun Bui
- Tim Gabungan Sita 7 Unit Hp, 10 Paku & 20 Korek Api di Lapas Narkotika Muara Beliti
- Istri Polisi di Palangka Raya Menipu 2 Orang Mencapai Rp 315 Juta
- Ini Omongan Kapolri soal Polisi Terlibat Narkoba, Siap-Siap Saja
- Petugas Bersenjata Api Kawal Pemindahan 2 Napi Bandar Narkoba ke Nusakambangan