Lapas Sampit Penuh, 25 Napi Dipindah ke Palangka Raya

Diketahui, Lapas Kelas Sampit dan Lapas Kelas Palangka Raya sama-sama berada di bawah kewenangan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah. Maka pemindahan WBP ini tentunya telah berdasarkan koordinasi pimpinan di Kemenkumham Kalteng.
Bulan lalu, tepatnya 19 Februari 2024, Lapas Kelas Sampit juga memindahkan 25 WBP ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Tamiang Layang, Kabupaten Barito Timur. Kala itu jumlah WBP di Lapas Kelas II B Sampit mencapai 850 orang.
Meski masih jauh dari jumlah ideal, pihaknya berupaya secara bertahap mengurangi kelebihan kapasitas demi menciptakan lingkungan lapas yang aman, nyaman, dan kondusif. Dengan begitu proses pembinaan terhadap WBP diharapkan bisa lebih optimal. (antara/jpnn)
Sebanyak 25 napi Lapas Sampit dipindahkan ke Lapas Kelas II A Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Karutan-Kepala Pengamanan Dicopot Buntut Napi Dugem di Rutan Sialang Bungkuk
- Tahanan Dugem di Dalam Sel, 14 Napi dan Kepala Rutan Pekanbaru Diperiksa
- Beredar Video Diduga Napi Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, Lihat Itu
- Heboh Napi Dugem di Rutan Pekanbaru, Kapolresta Perintahkan Razia Gabungan
- 774 Napi Lapas Semarang Terima Remisi Idulfitri, Dua Orang akan Hirup Udara Bebas
- Bocah Tewas Terseret Banjir di Palangka Raya