Lapas Sekayu Rombak Kamar Mandi Jadi Sel Khusus Napi Terorisme
jpnn.com, SEKAYU - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sekayu, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan membuat sel khusus berpengamanan maksimal. Sel itu merupakan bekas kamar mandi yang direhab untuk narapidana perkara terorisme pindahan dari lapas lain.
Kepala Lapas Sekayu Urib Herunadi mengungkapkan, pembuatan sel maximum security itu dalam rangka mencegah pengaruh penyebaran radikalisme kepada tahanan maupun Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). “Seluruh biaya pembuatan kamar maximum security tersebut dibiayai oleh Bupati Musi Banyuasin,” tuturnya, Jumat (28/7).
Urib menjelaskan, alih fungsi kamar mandi di Lapas Sekayu menjadi blok khusus terorisme terkait dengan pemindahan narapidana kasus perampokan Bank CIMB Niaga di Medan pada 2010. ”Aldian Razak narapidana kasus terorisme itu kini ditempatkan di Lapas Kelas IIB Sekayu untuk menjalani sisa masa hukumannya, pada Senin (24/7),” ucapnya.
Lebih lanjut Urib mengatakan, penempatan narapidana teroris di blok dengan pengamanan maksimum dilakukan sambil menunggu hasil penelitian yang menunjukkan WBP itu telah bebas dari paham radikalisme. “Masih menunggu hasil penelitian pemasyarakatan,” ujarnya.
Menurut Urib, pemindahan Aldian ke Lapas Sekayu sudah melalui koordinasi antara dengan Polres Musi Banyuasin, Kodim 0401 Musi Banyuasin dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah. “Narapidana terorisme masih memiliki kekuatan keyakinan di alam pikirannya,” tuturnya.
Selain itu, Lapas Sekayu juga menambah teralis yang sangat kuat di ruang pendaftaran kunjungan. Tujuannya adalah mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban dari luar Lapas.
Lapas Sekayu akan terus berkoordinasi dengan unsur-unsur keamanan terkait setiap perkembangan narapidana teroris. “Blok khusus narapidana terorisme akan dipantau langsung oleh komandan jaga Lapas dengan pengamanan maksimum,” tuturnya.
Sementara Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) I Wayan K Dusak, mengatakan, banyak persoalan baru di lapas yang terkait dengan keamanan. Terutama dari segi sarana dan prasarana yang sudah tidak memadai dan jumlah WBP yang melebihi daya tampung lapas.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sekayu, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan membuat sel khusus berpengamanan maksimal. Sel itu merupakan bekas
- Dituding Kampus Abal-Abal, UIPM Tunjukkan Bukti Terdaftar di Kemenkumham RI
- Menkumham Mengeluh Kehilangan Rp 1 Triliun per Tahun
- Pasar Inovasi dan Kreativitas DJKI Bahas Urgensi Hak Cipta
- Menkumham Dorong Peningkatan Inovasi dan Perlindungan Paten
- Menkumham Dorong Semua Unit Kemenkumham Punya Pojok Baca
- Menkumham Berikan Penghargaan untuk Pegawai Teladan di HDKD