Lapas Sekayu Rombak Kamar Mandi Jadi Sel Khusus Napi Terorisme
Karena itu, Ditjen PAS menginstruksikan ke para Kalapas untuk kreatif mencari solusi agar lapas yang kelebihan kapasitas tetap aman. “Contohnya mencegah pengaruh paham radikalisme dari napi terorisme kepada narapidana lainnya,” tuturnya menjelaskan.
Wayan menambahkan, Ditjen PAS sebenarnya sudah berupaya mengatasi kelebihan kapasitas dengan menyeimbangkan jumlah tahanan maupun narapidana di lapas. Yakni dengan memindahkan napi dari lapas yang kelebihan kapasitas ke lapas lainnya.
Namun, tetap saja persoalan tak bisa sepenuhnya teratasi. “Walaupun ke tempat yang kurang itu, tetap akhirnya padat juga,” ucap Wayan.
Khusus Lapas Sekayu, saat ini dihuni oleh 737 orang yang terdiri dari 275 tahanan dan 462 napi. Sementara daya tampungnya semestinya hanya 300 orang.
“Kami berharap bahwa ada perubahan regulasi, sarana dan prasarana, dan juga SDM mengatasi masalah over kapasitas,” harapnya.(adv/jpnn)
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sekayu, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan membuat sel khusus berpengamanan maksimal. Sel itu merupakan bekas
Redaktur & Reporter : Antoni
- Dituding Kampus Abal-Abal, UIPM Tunjukkan Bukti Terdaftar di Kemenkumham RI
- Menkumham Mengeluh Kehilangan Rp 1 Triliun per Tahun
- Pasar Inovasi dan Kreativitas DJKI Bahas Urgensi Hak Cipta
- Menkumham Dorong Peningkatan Inovasi dan Perlindungan Paten
- Menkumham Dorong Semua Unit Kemenkumham Punya Pojok Baca
- Menkumham Berikan Penghargaan untuk Pegawai Teladan di HDKD