Lapas Tanjunggusta Tunggak Listrik Rp781 Juta
Rabu, 17 Juli 2013 – 05:03 WIB
MEDAN - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Sumut, Budi Sulaksana mengakui adanya tunggakan listrik sebesar Rp 781.557.660 di Lapas Klas I Tanjung Gusta Medan. Jumlah tunggakan itu dihitung dari Juli 2012 sampai Juni 2013.
Kondisi ini terjadi karena mereka hanya mendapat DIPA Rp 16 juta untuk mata anggaran itu. Namun tunggakan itu tidak bisa dijadikan alasan oleh PLN untuk memadamkan listrik ke penjara itu.
Baca Juga:
"PLN sering sekali mematikan listrik. Kalau menunggak kan bisa dibayar. Kita kan sedang berupaya membayar. DIPA listrik cuma Rp 16 juta per bulan. Sementara rekening yang harus dibayar berkisar Rp 55 juta - Rp 60 juta, akibatnya menunggak. Kita tidak bisa melebihi plavon kita. Tapi itu tidak bisa dijadikan alasan untuk tidak memberikan pelayanan publik. PLN Tidak mengerti, padahal kalau menunggak kita akan bayar. PLN tidak boleh begitu," kata Budi kepada wartawan di Lapas Klas I Tanjung Gusta Medan, Selasa (16/7).
Dia menyatakan, jumlah tunggakan listrik di Lapas Klas I Tanjung Gusta Medan berdasarkan dokumen yang ada di Kemenkum HAM berbeda dengan data yang dilansir pejabat PLN.
MEDAN - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Sumut, Budi Sulaksana mengakui adanya tunggakan listrik sebesar
BERITA TERKAIT
- Puluhan Rumah di Palabuhanratu Sukabumi Rusak Akibat Abrasi Pantai
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
- Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja
- Pengamanan Nataru, Polres Banyuasin Kerahkan 304 Personel Gabungan
- Jalur Puncak Bogor Malam Tahun Baru Ditutup untuk Kendaraan