Lapas Tanjunggusta Tunggak Listrik Rp781 Juta
Rabu, 17 Juli 2013 – 05:03 WIB
Begitupun, masalah utang ini tidak seharusnya menjadi persoalan, karena pihaknya pasti membayar. Terlebih kedua pihak merupakan instansi milik pemerintah. Namun, selama ini PLN tidak menyadari bahaya dari pematian listrik.
"Kita sudah menghitung, bukan Rp 1,14 miliar, tapi dari Juli 2012 sampai Juni 2013, jumlahnya Rp 781.557.660. Angka itu tertera dalam surat pernyataan utang yang ditandatangani kedua belah pihak," papar Budi.
Mengenai daya pemakaian listrik di Lapas Klas I Tanjung Gusta Medan yang disebut PLN berelebihan, Budi menyatakan besarannya bisa saja ditambah. Penambahan itu akan mudah dilakukan mengingat saat ini perbaikan sarana Lapas Tanjung Gusta sedang diproses.
Soal tingginya pemakaian listrik di Lapas Klas I Tanjung Gusta Medan, pihaknya pun sudah membuat surat ke BPKP dan PLN. Kedua lembaga ini diminta mengaudit penggunaan listrik di semua penjara yang ada di Sumut, terutama Lapas Klas I Tanjung Gusta Medan.
MEDAN - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Sumut, Budi Sulaksana mengakui adanya tunggakan listrik sebesar
BERITA TERKAIT
- Polres OKU Gencarkan Program Makan Siang Gratis Hingga Pelosok Desa
- Penjelasan Polisi Terkait Kronologi Bentrokan Warga dengan Pekerja di Rempang Galang Batam
- Gunung Ibu Erupsi 2 Kali, Lontarkan Abu Setinggi 500 Meter
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Puluhan Rumah di Palabuhanratu Sukabumi Rusak Akibat Abrasi Pantai
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu