Lapas Tanjunggusta Tunggak Listrik Rp781 Juta
Rabu, 17 Juli 2013 – 05:03 WIB

Lapas Tanjunggusta Tunggak Listrik Rp781 Juta
Begitupun, masalah utang ini tidak seharusnya menjadi persoalan, karena pihaknya pasti membayar. Terlebih kedua pihak merupakan instansi milik pemerintah. Namun, selama ini PLN tidak menyadari bahaya dari pematian listrik.
"Kita sudah menghitung, bukan Rp 1,14 miliar, tapi dari Juli 2012 sampai Juni 2013, jumlahnya Rp 781.557.660. Angka itu tertera dalam surat pernyataan utang yang ditandatangani kedua belah pihak," papar Budi.
Mengenai daya pemakaian listrik di Lapas Klas I Tanjung Gusta Medan yang disebut PLN berelebihan, Budi menyatakan besarannya bisa saja ditambah. Penambahan itu akan mudah dilakukan mengingat saat ini perbaikan sarana Lapas Tanjung Gusta sedang diproses.
Soal tingginya pemakaian listrik di Lapas Klas I Tanjung Gusta Medan, pihaknya pun sudah membuat surat ke BPKP dan PLN. Kedua lembaga ini diminta mengaudit penggunaan listrik di semua penjara yang ada di Sumut, terutama Lapas Klas I Tanjung Gusta Medan.
MEDAN - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Sumut, Budi Sulaksana mengakui adanya tunggakan listrik sebesar
BERITA TERKAIT
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas