Lapindo Anggap Pemerintah Kurang Tanggap
Mengaku Telah Keluarkan Uang Rp 7,95 T
Senin, 28 Mei 2012 – 05:35 WIB
Melihat warga yang diatur dengan perpres belakangan sudah lunas, sedangkan yang sudah enam tahun belum jelas ganti ruginya, tentu saja ada kecemburuan. "Inilah yang harus diantisipasi," tandasnya.
Soal alasan PT MLJ belum mendapat kredit, itu juga disesalkan Iskandar. Sebab, bank tentu punya pertimbangan sendiri untuk memutuskan apakah akan mengucurkan kredit atau tidak. "Pemerintah juga tak bisa mengintervensi bank untuk mengucurkan kredit atau tidak," tandasnya.
Apalagi, sebenarnya pemerintah sudah memberikan kesempatan dalam skema yang lain. Yakni, melalui dana talangan. Pada 16 Juni 2009 Menteri Keuangan (saat itu) Sri Mulyani membalas surat dari BPLS. Dalam surat balasan bernomor S-358/MK.02/2009 tersebut, Sri Mulyani mengatakan memungkinkan adanya dana talangan dalam APBNP dengan disertai surat perjanjian utang piutang antara pemerintah dan PT Lapindo Brantas.
Ketika dikonfirmasi soal itu, Gesang mengatakan bahwa skema dana talangan tersebut telah ditolaknya. "Itu adalah jebakan offside. Seperti nanti kasus Century, ada dana bailout," ucapnya. Menurut Gesang, bila pihaknya menerima dana talangan tersebut, KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), polisi, atau kejaksaan akan langsung mengincar. "Kami tak ingin malah terlibat polemik hukum yang akan merugikan," tambahnya.
PELIKNYA penyelesaian kasus lumpur, PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) menyebut adanya motif politis. Lebih mengherankan, PT MLJ malah membandingkan kasus
BERITA TERKAIT
- Judi Online Kini Menyasar Komunitas Motor di Kepri
- Ratusan Burung Pipit Mati Tersambar Petir di Bandara Ngurah Rai
- 4 Lokasi Penyitaan Uang Haram Rohidin Mersyah, Nomor 1 Wow
- Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 25 November 2024, Hujan Merata
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada