Lapindo Anggap Pemerintah Kurang Tanggap
Mengaku Telah Keluarkan Uang Rp 7,95 T
Senin, 28 Mei 2012 – 05:35 WIB
Perinciannya adalah biaya penghentian semburan lumpur sebesar Rp 800 miliar. Kemudian, biaya menanggulangi dan mengalirkan lumpur ke laut melalui Kali Porong pada 2006 yang menghabiskan uang Rp 1,4 triliun. Lalu, biaya bantuan sosial Rp 373 miliar serta biaya jual beli lahan dan bangunan korban Rp 2,9 triliun. Total, paling banter hanya Rp 5,473 triliun.
Menurut Paring, sangat mungkin uang sekitar Rp 2 triliun sisanya itu dipakai untuk biaya hukum, keamanan, dan sebagainya. "Tapi, itu biaya-biaya yang di luar skema penyelesaian. Maksud saya, bila Lapindo fokus untuk membayar sesuai dengan Perpres 14/2007, tak perlu sampai berlarut sampai enam tahun," tandasnya.
Untuk itu, Paring menantang PT MLJ agar blak-blakan mengenai perincian penggunaan dana Rp 7,95 triliun tersebut. Namun, Gesang tak menanggapinya. "Itu tak signifikan. Toh, nantinya diaudit. Soal perinciannya, banyak lah. Pokoknya ya untuk penanggulangan biaya lumpur," ujarnya.
Apa pun perdebatan yang terjadi, yang tetap sulit hidupnya adalah warga dalam peta terdampak yang tercantum di Perpres 14/2007. "Kami tak mau tahu. Harapan kami adalah segera mendapatkan penyelesaian," kata Hartoyoso, salah seorang korban lumpur Lapindo yang berjaga di tanggul.
PELIKNYA penyelesaian kasus lumpur, PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) menyebut adanya motif politis. Lebih mengherankan, PT MLJ malah membandingkan kasus
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad