Lapindo Bokek, Negara Tekor

Lapindo Bokek, Negara Tekor
TANGGUNGAN PEMERINTAH: Korban luapan lumpur Lapindo melakukan mandi lumpur pada peringatan 8 tahun di tanggul Titik 21 Desa Siring. Foto: Boy Slamet/Jawa Pos

Basuki menyebut, untuk mengambil alih tanggung jawab di wilayah PAT, pemerintah segera mengubah Peraturan Presiden tentang Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) agar menjadi payung hukum yang kuat. ”Kami juga minta opini dari Kejaksaan Agung,” ujarnya.

Pemerintah sebenarnya sudah mengeluarkan dana besar untuk menanggulangi lumpur Lapindo. Sejak 2007 hingga 2014, anggaran yang dikeluarkan pemerintah untuk membiayai BPLS sudah menyentuh angka Rp 9,53 triliun.(owi/laz/may/hen/sep/c11/end)


JAKARTA – Menagih janji pelunasan ganti rugi kepada PT Minarak Lapindo Jaya seperti upaya tak berkesudahan bagi warga korban lumpur Sidoarjo.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News