Lapindo Dapat Izin Lagi, Dilarang Ngebor Dekat Perkampungan
jpnn.com, SIDOARJO - Keputusan pemerintah memperpanjang kontrak pengeboran Lapindo Brantas Inc di blok Brantas menjadi pembahasan Pemkab Sidoarjo.
Meski tidak memiliki kewenangan mengatur aktivitas pengeboran, pemkab meminta perusahaan milik Grup Bakrie itu tidak mengebor di dekat perkampungan.
Menurut Bupati Saiful Ilah, kabar perpanjangan kontrak pengelolaan blok Brantas itu sudah didengar.
Artinya, dalam waktu dekat, Lapindo Brantas Inc memulai kembali kegiatan pengeboran.
Selaku pemerintah daerah, pemkab tidak ikut campur dengan izin pengeboran. Seluruh perizinan langsung ditangani pemerintah pusat.
"Daerah hanya mengetahui," jelasnya.
Yang pasti, Saiful berharap pengeboran dilakukan sesuai dengan standar dan prosedur. "Sebagai antisipasi agar kejadian serupa tidak kembali terulang," ungkapnya. (aph/c6/hud/jpnn)
Perizinan pengeboran didapat Lapindo Brantas langsung dari pemerintah pusat bukan pemkab.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Alhamdulillah, Korban Lumpur Lapindo Terima Sertifikat Tanah
- Mengadu ke MPR, Korban Lumpur Lapindo Harapkan Ganti Rugi dari Pemerintah
- Ada Semburan Lumpur Mirip Lapindo di Cirebon, Begini Kata BPBD
- 15 Tahun Lumpur Lapindo, Masyarakat Terdampak Susah Dapatkan Air Bersih
- Pemerintah Masih Percaya Lapindo Bersedia Bayar Utang
- Indef: Pemerintah Perlu Menagih Utang ke Lapindo Brantas