Lapindo Diminta Beri Kejelasan Time Line Pembayaran

Lapindo Diminta Beri Kejelasan Time Line Pembayaran
Lapindo Diminta Beri Kejelasan Time Line Pembayaran
"Mereka kan sudah dapat ijin mengebor dari pusat, dapat ijin saja sudah bisa mengajukan pinjaman ke Bank, tidak perlu sampai mengebor dulu. Uangnya kan bisa dipakai melunasi, baru kemudian mengebor lagi," tegasnya.

Seperti diberitakan, korban lumpur merasa kembali ditipu oleh PT MLJ. Ini dikarenakan mereka janji membayar kekurangan cicilan pada 10 Mei lalu. Namun ternyata tak kunjung ada pembayaran sepeserpun. (sha)
Berita Selanjutnya:
Neneng Kunci Kasus Hambalang

SURABAYA - Pemprov Jatim agaknya sudah malas mendengar janji-janji PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) untuk membayar korban lumpur. Karena itu, Gubernur


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News