Lapindo Kembali Bayar Aset Warga Porong
Jumat, 21 Desember 2012 – 23:32 WIB

Lokasi semburan lumpur Lapindo di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur.
“PT MLJ oleh Mahkamah Agung dinyatakan tidak bersalah, tapi masih mau berempati dan membayar jual beli aset warga masyarakat yang menjadi korban lumpur di Porong, Sidoarjo,” tegas Gesang.
Baca Juga:
Sementara Sekretaris Gabungan Korban Lumpur Lapindo (GKLL) Khairul Huda menegaskan, pihaknya mengapresiasi langkah PT MLJ yang konsisten melaksanakan komitmen pembayaran bertahap atas aset warga masyarakat yang masuk area terdampak secara bertahap. “Alhamdulillah, dari sisa berkas 3700, semuanya menerima pembayaran. Tinggal sisa yang tidak banyak lagi dan itu akan dilunasi awal tahun 2013,” katanya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Komisaris Utama PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ), Gesang Budiarso menyatakan, pihaknya kembali melanjutkan pembayaran jual-beli aset warga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Paus Fransiskus Meninggal, Ketum GP Ansor: Pesan Beliau Sangat Membekas Saat Kami Bertemu di Vatikan
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Konsumsi Sayuran Meningkat Berkat Peran Perempuan Pegiat Urban Farming
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana
- Semangat Hari Kartini, Pertamina Dorong Perempuan untuk Berkarya & Salurkan Energi