Lapindo Kembali Bayar Aset Warga Porong
Jumat, 21 Desember 2012 – 23:32 WIB
“PT MLJ oleh Mahkamah Agung dinyatakan tidak bersalah, tapi masih mau berempati dan membayar jual beli aset warga masyarakat yang menjadi korban lumpur di Porong, Sidoarjo,” tegas Gesang.
Baca Juga:
Sementara Sekretaris Gabungan Korban Lumpur Lapindo (GKLL) Khairul Huda menegaskan, pihaknya mengapresiasi langkah PT MLJ yang konsisten melaksanakan komitmen pembayaran bertahap atas aset warga masyarakat yang masuk area terdampak secara bertahap. “Alhamdulillah, dari sisa berkas 3700, semuanya menerima pembayaran. Tinggal sisa yang tidak banyak lagi dan itu akan dilunasi awal tahun 2013,” katanya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Komisaris Utama PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ), Gesang Budiarso menyatakan, pihaknya kembali melanjutkan pembayaran jual-beli aset warga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun