Lapindo Menyerah Tangani Ganti Rugi

Lapindo Menyerah Tangani Ganti Rugi
Lapindo Menyerah Tangani Ganti Rugi. JPNN.com
Namun dia menolak jika PT MLJ lepas tangan. Dia menjelaskan bahwa sejak awal bencana itu, PT MLJ selalu memberikan ganti rugi. Meskipun MA sudah menyatakan bahwa kejadian itu merupakan bencana alam. Total 13.100 berkas yang ada di peta area terdampak sudah 9926 yang dilunasi. Sisanya sekitar 3174 berkas. "Itu bukti kami tidak lepas tangan," ucapnya. (aph)

JAKARTA - PT Minarak Lapindo Jaya sepertinya bisa bernafas lega. Setelah lolos dari hukuman Mahkamah Agung (MA) terkait bencana lumpur sidoarjo,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News