Lapindo, Rapor Merah SBY
Selasa, 06 Januari 2009 – 15:56 WIB
JAKARTA - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPR RI memberikan penilaian terhadap kinerja pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla. Beberapa prestasi telah ditorehkan, tetapi juga ada sejumlah kegagalan. FPKB mengakui pemerintahan SBY-JK berhasil membukukan rapor biru di bidang penegakan stabilitas politik dan keamanan. "Pertumpahan darah di Aceh berhasil dibawa ke meja perundingan, yang berujung pada perdamaian. Gejolak politik di beberapa daerah berhasil diredam," demikian diungkapan Ketua FPKB Effendy Choirie dalam keterangan persnya di gedung DPR, Senayan, Selasa (6/1).
Baca Juga:
Lebih lanjut dikatakan, berkat hadirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), angka biru juga tergurat di rapor pemerintahan SBY-JK di bidang pemberantasan korupsi. Kasus- kasus korupsi telah dibawa ke pengadilan, dengan efek yang cukup menjerakan. Namun, noktah merah membayangi rapor pemerintahan SBY-JK di bidang penegakan hukum.
Baca Juga:
Sejumlah masalah hukum krusial gagal diselesaikan seperti soal kepastian hukum terhadap dugaan korupsi oleh (alm) mantan presiden Soeharto. Penanganan skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang merugikan negara ratusan triliun rupiah juga jalan di tempat. Pemerintah memang mencetak rapor biru dalam pemberantasan perjudian, human trafficking, kejahatan transnasional seperti terorisme dan narkoba.
JAKARTA - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPR RI memberikan penilaian terhadap kinerja pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf
BERITA TERKAIT
- Taat Hukum, Hasto Bakal Hadiri Panggilan KPK pada 13 Januari 2025
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Jangan Diundur Ketiga Kalinya, Honorer Senior Keburu Pensiun
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Periksa Dirut PT Pacific Sekuritas Indonesia Edy Soetrisno
- Terima Undangan Pemeriksaan dari KPK Senin Nanti, Sekjen PDIP Menyatakan Kesiapannya
- HUT Ke-52 PDIP di Sekolah Partai: Sederhana, Khidmat, Penuh Semangat Nasionalisme & Patriotisme
- Ada Guru Honorer Tidak Tahu Dibuka Rekrutmen PPPK 2024, Salah Siapa?