Lapindo, Rapor Merah SBY
Selasa, 06 Januari 2009 – 15:56 WIB
JAKARTA - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPR RI memberikan penilaian terhadap kinerja pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla. Beberapa prestasi telah ditorehkan, tetapi juga ada sejumlah kegagalan. FPKB mengakui pemerintahan SBY-JK berhasil membukukan rapor biru di bidang penegakan stabilitas politik dan keamanan. "Pertumpahan darah di Aceh berhasil dibawa ke meja perundingan, yang berujung pada perdamaian. Gejolak politik di beberapa daerah berhasil diredam," demikian diungkapan Ketua FPKB Effendy Choirie dalam keterangan persnya di gedung DPR, Senayan, Selasa (6/1).
Baca Juga:
Lebih lanjut dikatakan, berkat hadirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), angka biru juga tergurat di rapor pemerintahan SBY-JK di bidang pemberantasan korupsi. Kasus- kasus korupsi telah dibawa ke pengadilan, dengan efek yang cukup menjerakan. Namun, noktah merah membayangi rapor pemerintahan SBY-JK di bidang penegakan hukum.
Baca Juga:
Sejumlah masalah hukum krusial gagal diselesaikan seperti soal kepastian hukum terhadap dugaan korupsi oleh (alm) mantan presiden Soeharto. Penanganan skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang merugikan negara ratusan triliun rupiah juga jalan di tempat. Pemerintah memang mencetak rapor biru dalam pemberantasan perjudian, human trafficking, kejahatan transnasional seperti terorisme dan narkoba.
JAKARTA - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPR RI memberikan penilaian terhadap kinerja pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf
BERITA TERKAIT
- Reza Indragiri Adukan Fufufafa & Mobil Esemka ke Lapor Mas Wapres Gibran, Ini yang Terjadi
- Pertama di Indonesia, Asosiasi Mahasiswa China di President University Resmi Berdiri
- Tegas, Pertamina Hentikan Operasi SPBU Nakal di Yogyakarta
- BNPT Dorong Kolaborasi Multipihak untuk Cegah Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme
- Jamin Keselamatan Kerja, Penjabat Gubernur Jateng Pastikan Petugas Adhoc Dalam Pilkada Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
- TNI Tegaskan tak Ada Ampun Bagi Prajurit Terlibat Judi Online