Lapindo Setuju Syarat Pemerintah, Dana Talangan Cair 24 Juni

Lantas, bagaimana skema pembayaran kepada masyarakat? Andi mengatakan, pihak Lapindo sama sekali tidak akan memegang dana pinjaman dari pemerintah. Artinya, pembayaran bakal langsung dilakukan pemerintah kepada masyarakat. ”Jadi, masyarakat Sidoarjo jangan percaya kalau ada calo-calo,” tutur dia.
Menurut Andi, pihaknya sudah menerima informasi terkait adanya beberapa oknum yang mendatangi masyarakat dan mengklaim bisa mengurus proses ganti rugi, namun meminta bayaran sekian persen dari nilai ganti rugi. ”Pokoknya, masyarakat tenang saja. Nanti ada petugas dari pemerintah yang akan mengurus semuanya,” jelas dia.
Andi pun mengapresiasi komitmen pemerintah yang bertindak cepat menyelesaikan seluruh proses administrasi sehingga pembayaran kepada masyarakat bisa dilakukan sebelum tenggat 26 Juni 2015 yang menjadi target Presiden Joko Widodo. ”Prinsipnya, begitu ditandatangani Rabu nanti, dana sudah bisa dicairkan,” ucapnya.(jawapos)
JAKARTA – Tarik ulur negosiasi antara pemerintah dan manajemen PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ), anak usaha Lapindo Brantas Inc, akhirnya tuntas.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Peringatan Hari Kartini Momentum Meningkatkan Harkat dan Martabat Kaum Perempuan
- Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Senator Filep: Percepat Revisi UU SJSN & Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952
- Peringati Hari Kartini, Wamendagri Ribka: Perempuan Harus Bangkit dan Bertransformasi
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Mahfud MD Sebut Kejaksaan Didukung Rakyat untuk Bersihkan Peradilan