Lapkeu Molor, BEI Denda 40 Emiten

Lapkeu Molor, BEI Denda 40 Emiten
Lapkeu Molor, BEI Denda 40 Emiten
Berdasar keterangan BEI, beberapa emiten yang belum setor laporan keuangan adalah PT Perdana Gapuraprima Tbk (GPRA), PT Indah Kiat Pulp & Paper (INKP), dan PT Pelangi Indah Canindo Tbk (PICO). (gen/c10/oki)

JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) segera menghukum 40 perusahaan tercatat (emiten) yang lalai. Sampai saat ini mereka atau setara 10 persen


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News