Lapkeu Molor, BEI Denda 40 Emiten
Kamis, 07 April 2011 – 09:00 WIB
Berdasar keterangan BEI, beberapa emiten yang belum setor laporan keuangan adalah PT Perdana Gapuraprima Tbk (GPRA), PT Indah Kiat Pulp & Paper (INKP), dan PT Pelangi Indah Canindo Tbk (PICO). (gen/c10/oki)
Baca Juga:
JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) segera menghukum 40 perusahaan tercatat (emiten) yang lalai. Sampai saat ini mereka atau setara 10 persen
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pertamina Regional Indonesia Timur Raih Penghargaan Internasional Best Practice GCSA 2024
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Penting Cegah Efek Negatif Urbanisasi Bagi Desa
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja