Lapor! Ada yang Jual Bebas Satwa Terlarang di Sini

Lapor! Ada yang Jual Bebas Satwa Terlarang di Sini
Dua ekor kukang saat diberi makan berupa jangkrik oleh petugas BKSDA Kalbar, Jumat(16/9). BKSDA Kalbar kembali menerima penyerahan satwa langka dan dilindungi berupa dua ekor Kukang (Nycticebus coucang) dari warga. Foto: Haryadi/Pontianak Post Ilustrasi :

jpnn.com, KEDIRI - Bisnis jual beli satwa lindung (Apendiks) di Kota Kediri, Jatim tidak lagi menjadi sesuatu yang tersembunyi.

Di sudut lingkungan Pasar Setonobetek, sangat mudah dijumpai berbagai macam hewan.

Mulai mamalia hingga burung yang dilindungi.

Hewan-hewan tersebut berada di dalam kandang yang ditumpuk hingga menjulang.

Jika dilihat lebih jeli, sebagian besar hewan yang dikurung itu tampak kurus dan tak terawat.

Namun, jika jauh lebih jeli lagi, beberapa hewan tersebut bukan hewan yang biasa diperjualbelikan.

Ya, beberapa kandang berisi hewan langka yang bahkan tidak boleh diambil atau ditangkap dari habitatnya.

Di pasar itu, satwa-satwa tersebut justru dipajang tanpa ditutup-tutupi.

Bisnis jual beli satwa lindung (Apendiks) di Kota Kediri, Jatim tidak lagi menjadi sesuatu yang tersembunyi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News