Lapor Balik Hakim Sarpin, Komisioner KY Ini Lengkapi Barang Bukti
jpnn.com - JAKARTA – Komisioner Komisi Yudisial Taufiqurrahman Sahuri melengkapi bukti laporannya terhadap Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sarpin Rizaldi atas dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap pejabat negara. Barang bukti yang diberikan antara lain kliping pemberitaan maupun rekaman ucapan Sarpin di Youtube.
“Hari ini LP (Laporan Pencemaran, red) sudah kami bikin dengan Nomor LP: Tbl/692/x/2015/bareskrim,” ujar Dedi J Syamsudin, Kuasa Hukum Taufiqurrahman usai membuat laporan di Badan Reserese Kriminal Polri, Kamis (1/10).
Dijelaskan Dedi, statemen Sarpin itu telah mencemarkan nama baik dan menghina kliennya selaku pejabat negara.
Menurut Dedi, ada beberapa kalimat yang tidak pantas diucapkan Sarpin yang ditujukan kepada kliennya. Misalnya, kata Dedi, kalimat Sarpin menyatakan kliennya jangan sok serta mengajak dua komisioner KY bertinju.
“Itu tidak pantas diucapkan seorang hakim. Karena hakim adalah wakil Tuhan di muka bumi,” ujar Dedi.
Karenanya, Dedi meminta Badan Reserse Mabes Polri memproses laporan pencemaran nama baik tersebut. Dia mengatakan, kalau menjadi tersangka maka Sarpin bisa ditahan. Sebab, ancaman hukuman dalam pasal yang dikenakan di atas lima tahun penjara.
Sarpin dilaporkan atas Pasal 310, 311 KUHP. Karena melalui media elektronik, juga dikenakan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
“Sanksinya luar biasa yakni sanksi pidana enam tahun penjara dan denda Rp1 miliar,” paparnya.(boy/jpnn)
JAKARTA – Komisioner Komisi Yudisial Taufiqurrahman Sahuri melengkapi bukti laporannya terhadap Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sarpin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Presiden Prabowo Ungkap Ciri Negara yang Gagal, Oalah
- Siap-Siap, Kejagung Mulai Usut Korupsi di Polemik Pagar Laut
- Percepatan PTSL di Sumbar, Rahmat Saleh: Gunakan Pendekatan yang Berdampak Positif
- Cegah Malnutrisi jadi Solusi Permasalahan Stunting di Indonesia
- Seskab Teddy Indra Wijaya Pejabat Anyar Terbaik di Mata Publik
- Kasus Penembakan Warga Riau, Anggota DPD Sewitri Minta BP2MI Bertindak Tegas