Lapor Bareskrim, Bang Eggi Minta Polri Jerat Grace Natalie

jpnn.com, JAKARTA - Aktivis yang juga calon anggota legislatif Partai Amanat Nasional (PAN) Eggi Sudjana melaporkan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie ke Bareskrim Polri, Jumat(16/11). Laporan Eggi didasari pernyataan Grace yang dianggap menebar permusuhan dan ujaran kebencian terhadap kelompok agama tertentu.
Eggi menyatakan, Grace sebaiknya segera mencabut pernyataannya tentang penolakannya atas perda syariah, sekaligus meminta maaf. “Karena ucapannya itu sudah masuk unsur ungkapan rasa permusuhan juga masuk kategori ujaran kebencian kepada agama,” kata Eggi di Bareskrim Polri.
Ketua umum Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) itu menegaskan, pernyataan Grace bertentangan dengan Alquran. Eggi menyebut ucapan Grace sudah memenuhi unsur Pasal 156 huruf A KUHP.
Laporan Eggi tentang Grace terdaftar dengan register nomor LP/B/1502/XI/2018/Bareskrkm 16 November 2018. “Kalau ada unsur pidana, secepatnya Grace ditangkap dan diproses hukum,” ujar Pitra Ramadoni Nasution selaku kuasa hukum pelapor.
Pitra menyatakan, pernyataan Grace telah menimbulkan keresahan. Bahkan, kata Pitra, pernyataan mantan presenter televisi swasta itu bisa bisa menimbulkan gejolak dan keonaran.
“Makanya, kami minta dengan sangat kepada Bareskrim menangkap Grace apabila terbukti bersalah,” tandas dia.(cuy/jpnn)
Eggi Sudjana melaporkan Ketua Umum PSI Grace Natalie ke Bareskrim Polri terkait pernyataannya tentang penolakan atas perda syariah.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- NasDem Menghormati Jika Jokowi Pilih Gabung PSI
- Apakah Jokowi Akan Bergabung dengan PSI? Begini Analisis Pakar
- Sinyal Jokowi Gabung PSI Makin Kuat, Golkar: Pasti Ada Hitungan Politik
- Menakar Potensi Kolaborasi Politik Jokowi dan PSI Menuju 2029
- Mudik Gratis, PSI Berangkatkan Ratusan Pemudik Naik Bus dan Kereta
- Bela Jokowi, Jubir PSI Sebut PDIP Gunakan Provokasi dan Fitnah untuk Meraup Simpati