Lapor Bu Susi! Ratusan Kapal tak Bisa Melaut
Senin, 16 Juli 2018 – 00:20 WIB

Ilustrasi kapal nelayan. dok.JPNN
"Padahal kapal yang akan digunakan tidak menggunakan alat tangkap jenis cantrang. Mereka menggunakan gillnet (jaring insang), purse seine, dan cumi. Tapi malah dipersulit," keluhnya.
Dia berharap, Kementerian Kelautan dan Perikanan segera menerbitkan SIPI agar kapal-kapal pencari ikan dan cumi itu bisa segera berangkat melaut. "Jangan sampai terjadi gejolak karena sebentar lagi pilpres," tandasnya.
Salah seorang pemilik kapal di Kabupaten Tegal Darso (56) mengaku sudah mengajukan SIPI sejak dua bulan lalu. "Sampai sekarang belum keluar jadi tidak bisa melaut. ABK akhirnya terpaksa menganggur," ujarnya. (far/zul)
Ratusan kapal di Kabupaten Tegal dan Kota Tegal, Jateng, tidak bisa melaut karena terganjal masalah perizinan dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Polisi dan Satpol PP Evakuasi Kapal Nelayan yang Tenggelam di Pamekasan
- Pagar Laut di Bekasi Tak Berizin, Pemprov Jabar Tegur PT TRPN
- Ditjen PSDKP KKP Terjunkan 400 Personel Untuk Bongkar Pagar Laut di Tangerang
- Respons Dirjen PSDKP KKP Soal Masyarakat yang Hendak Cabuti Pagar Laut di Tangerang
- Heboh Pagar Laut di Tangerang, Ini Kata KKP soal Penanggung Jawab
- 15 Kapal Nelayan Terbakar, Prajurit TNI AL Bergerak Cepat