Lapor Diperkosa, Malah Jadi Tersangka

jpnn.com - JAKARTA -- Seorang perempuan berinisial ANI (19), melaporkan dugaan perkosaan yang dilakukan oleh rekan prianya yang baru dikenal empat bulan berinisial CK. Laporan itu dilayangkan ke Polres Jakarta Timur beberapa waktu lalu. Namun, ANI dilaporkan balik oleh CK, atas tuduhan perusakan kamera.
ANI pun harus menyandang status tersangka atas laporan CK tersebut. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan bahwa polisi mendapatkan dua keterangan berbeda dari ANI dan CK.
"Ada dua versi dari mereka masing-masing," kata Rikwanto di Markas Polda Metro Jaya, Selasa (7/1).
Versi Ani, kata Rikwanto, saat itu mengambil kamera lalu terjadi tarik-tarikan dengan CK. Lantas, lanjut dia, kamera CK jatuh dan rusak.
Versi CK, Rikwanto menjelaskan, setelah terjadi hubungan badan antara keduanya, ANI lantas meminta uang.
Menurut Rikwanto, karena permintaan itu tidak dipenuhi CK, ANI lantas mengambil lalu membanting kamera.
Rikwanto mengakui kepolisian mengalami kendala dalam mengungkap kasus ini. Sebab, lanjut dia, tidak ada saksi yang melihat kejadian.
"Penyidik berusaha cari keterangan. Kasus dugaan pemerkosaannya sudah dua kali dikembalikan dan masih tunggu petunjuk dari jaksa," ungkapnya.
JAKARTA -- Seorang perempuan berinisial ANI (19), melaporkan dugaan perkosaan yang dilakukan oleh rekan prianya yang baru dikenal empat bulan berinisial
- AKBP Fajar Ditangkap Propam Mabes Polri, Kasusnya Dobel
- Seorang Polisi di Makassar Kena Panah, Pelakunya
- Terdakwa Korupsi Dana Desa Dituntut 5,6 Tahun Penjara
- Begini Peran Abi Aulia dalam Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Amelia Terkapar
- Polisi Usut Pengeroyokan Pelajar SMK di Cianjur yang Viral
- 3 Residivis Kasus Narkoba di Bali Berulah Lagi