Lapor Kado Pernikahan ke KPK Tergantung Kesadaran
Rabu, 23 November 2011 – 21:21 WIB
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam undangan pernikahan Ibas dan Aliya Rajasa, sudah meminta para tamu tidak memberi sumbangan. Meski demikian, KPK tetap berharap SBY ataupun Ibas tetap melaporkan kado pernikahan ke KPK. Dalam kesempatan itu Johan memang tak secara eksplisit memuji undangan pernikahan Ibas-Aliya agar para tamu tidak menyumbang. Karenanya jika memang tidak ada kado dan sumbangan, tidak ada kewajiban baik SBY, Hatta ataupun Ibas untuk melapor ke KPK.
Menurut Johan, laporan itu memang lebih didasarkan pada kesadaran para penyelenggara negara. Johan mencontohkan, sebelumnya Sultan Hamengku Buwono X selaku pejabat negara melaporkan sendiri pemberian yang diterima dalam perkawinan putrinya.
“Kami tidak mengimbau, tapi itu kesadaran sendiri dari Sultan,” ujar Johan di KPK, Rabu (23/11).
Baca Juga:
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam undangan pernikahan Ibas dan Aliya Rajasa, sudah meminta para tamu tidak memberi sumbangan. Meski
BERITA TERKAIT
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?