Lapor ke KPK, Cawako Tangsel Tuding Mahfud MD Cincai-cincai dengan Atut
jpnn.com - JAKARTA - Calon Wali Kota Tangerang Selatan periode tahun 2011-2016, Rahman Sabon Nama mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia melaporkan dugaan suap atas penanganan sengketa Pilkot Tangsel di Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam Pilkot Tangsel, Rahman berpasangan dengan Sandy Harun. Dia datang bersama 15 dari 45 anggota DPRD Tangsel yang dibatalkan MK.
Rahman menduga ada kongkalingkong antara Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, adik Atut, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, dengan pihak MK.
"Kami menduga ada 'permainan' antara Wawan, Gubernur Banten dengan pihak MK, dalam hal ini Pak Mahfud MD," kata Rahman di KPK, Jakarta, Senin (7/10).
Rahman menduga ada keterlibatan Mahfud pada penanganan perkara, sebab dia memimpin sidang sengketa Pilkada itu di MK.
Mantan Ketua MK itu, kata Rahman, mengeluarkan Keputusan MK nomor 124 tahun 2009 tentang pembatalan 45 anggota DPRD yang akan mengisi DPRD Tangsel. "Karena itu kami minta Pak Mahfud untuk mengklarifikasi mengenai hal tersebut," ujar Rahman.
Selain itu, Rahman juga melaporkan dugaan keterlibatan Ketua Komisi Pemilihan Umum periode 2007-2012, Abdul Hafiz Anshary dalam penanganan sengketa Pilkot Tangsel. (gil/jpnn)
:ads="1"
JAKARTA - Calon Wali Kota Tangerang Selatan periode tahun 2011-2016, Rahman Sabon Nama mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia melaporkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad