Lapor ke MKD, HMPI Berharap Setya Novanto Dipecat

Lapor ke MKD, HMPI Berharap Setya Novanto Dipecat
Setya Novanto didampingi Fredrich Yunadi, usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/11/2017). Foto: Imam Husein/Jawa Pos

Selain itu, ada pula pasal 81 soal kewajiban anggota DPR. 

"HMPI ini, kan, orang-orang pascasarjana dan bisa memberikan argumentasi dan rasionalisasi untuk mendesak pergantian ketua DPR," jelasnya.  (boy/jpnn)


Himpunan Mahasiswa Pascasarjana Indonesia (HMPI) melaporkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News