Lapor ke MKD, HMPI Berharap Setya Novanto Dipecat
Kamis, 23 November 2017 – 17:36 WIB

Setya Novanto didampingi Fredrich Yunadi, usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/11/2017). Foto: Imam Husein/Jawa Pos
Selain itu, ada pula pasal 81 soal kewajiban anggota DPR.
"HMPI ini, kan, orang-orang pascasarjana dan bisa memberikan argumentasi dan rasionalisasi untuk mendesak pergantian ketua DPR," jelasnya. (boy/jpnn)
Himpunan Mahasiswa Pascasarjana Indonesia (HMPI) melaporkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD)
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Simpatisan Gelora Laporkan Mardani PKS ke MKD: Dia Selalu Mengolok-olok
- Aria Bima: Jangan Kemudian MKD Menjadi Polisi
- MKD Proses Aduan Warga soal Rieke, PDIP: Jangan Latah, Bisa-Bisa Dibubarkan
- Jadi Ketua MKD, Nazarudin Dek Gam Bakal All Out Jaga Kehormatan DPR
- Jokowi Tanggapi Pernyataan Eks Ketua KPK Agus Rahardjo soal Kasus Setnov
- Jokowi Mempertanyakan Maksud Pernyataan Agus Rahardjo