Lapor ke Ombudsman, Novel Baswedan: Mau Percaya ke Siapa Lagi?
jpnn.com - JAKARTA - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan didampingi tim penasihat hukum melapor ke Ombudsman RI terkait dugaan maladministrasi yang dilakukan oleh Bareskrim Polri. Mereka melaporkan hal itu pada Rabu (6/5).
Novel menjelaskan, alasannya melapor ke Ombudsman.
"Kami harus percayalah. Mau percaya ke siapa lagi kalau enggak ke aparatur yang ada," ujarnya di Ombudsman, Jakarta, Rabu (6/5).
Namun demikian, Novel tidak mau memberikan komentar mengenai perkara yang menjeratnya. Dia meminta hal itu ditanyakan langsung kepada penasihat hukum.
"Mengenai perkara, laporan dan lain-lain tanyakan ke penasihat hukum. Penjelasan dan lain hal saya serahkan ke penasihat hukum," kata Novel.
Sementara, penasihat hukum Novel, Muji Kartika Rahayu menyatakan, alasan melapor ke Ombudsman karena ada maladministrasi yang diduga dilakukan Bareskrim Polri.
"Maladministrasi sesuai Undang-undang Ombudsman RI yakni tindakan sewenang-wenang yang menyebabkan kerugian pada seseorang," ucap Muji.(gil/jpnn)
JAKARTA - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan didampingi tim penasihat hukum melapor ke Ombudsman RI terkait
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil