Lapor ke Ombudsman, Novel Baswedan: Mau Percaya ke Siapa Lagi?
jpnn.com - JAKARTA - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan didampingi tim penasihat hukum melapor ke Ombudsman RI terkait dugaan maladministrasi yang dilakukan oleh Bareskrim Polri. Mereka melaporkan hal itu pada Rabu (6/5).
Novel menjelaskan, alasannya melapor ke Ombudsman.
"Kami harus percayalah. Mau percaya ke siapa lagi kalau enggak ke aparatur yang ada," ujarnya di Ombudsman, Jakarta, Rabu (6/5).
Namun demikian, Novel tidak mau memberikan komentar mengenai perkara yang menjeratnya. Dia meminta hal itu ditanyakan langsung kepada penasihat hukum.
"Mengenai perkara, laporan dan lain-lain tanyakan ke penasihat hukum. Penjelasan dan lain hal saya serahkan ke penasihat hukum," kata Novel.
Sementara, penasihat hukum Novel, Muji Kartika Rahayu menyatakan, alasan melapor ke Ombudsman karena ada maladministrasi yang diduga dilakukan Bareskrim Polri.
"Maladministrasi sesuai Undang-undang Ombudsman RI yakni tindakan sewenang-wenang yang menyebabkan kerugian pada seseorang," ucap Muji.(gil/jpnn)
JAKARTA - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan didampingi tim penasihat hukum melapor ke Ombudsman RI terkait
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sisa Honorer yang Harus Terserap PPPK 2024 Tahap 2 Masih Membeludak, Oh
- Siswa di Makassar Diberi Hadiah Jika Menghabiskan Makan Bergizi Gratis
- 4 Orang Tewas Dalam Insiden Kecelakaan Bus Pariwisata di Kota Batu
- Gus Ipul Pastikan Kebutuhan Dasar Warga Miskin Terpenuhi
- Kaltim Siap Jadi Garda Terdepan Kemajuan Bangsa Indonesia
- Pemkot Serang Perpanjang Pendaftaran PPPK Tahap Kedua