Lapor ke Polisi, Berharap Ruhut Segera Dikandangi

Lapor ke Polisi, Berharap Ruhut Segera Dikandangi
Lapor ke Polisi, Berharap Ruhut Segera Dikandangi

jpnn.com - JAKARTA - Pengamat politik Boni Hargens resmi melaporkan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul ke Markas Polda Metro Jaya, Jumat (6/12). Laporan itu tertuang dalam LP/4359/XII/2013/PMJ/Dit Reskrimsus, tanggal 6 Desember 2013.

Boni yang didampingi kuasa hukumnya, Dion Pongkor dari firma hukum Hotma Sitoempoel selesai melapor sekitar pukul 17.30. "Kami melaporkan tindak pidana kebencian yang ditujukan kepada ras tertentu," kata Dion kepada wartawan usai menemani Boni melapor, Jumat (6/12).

Menurut Dion, kliennya berharap laporan ke polisi itu menjadi pembelajaran penting bagi seorang yang notabene pejabat publik yang menunjukkan kebencian pada ras tertentu. Karenanya, Ruhut dilaporkan dan dianggap melanggar pasal 16 juncto pasal 4 huruf d angka 2 Undang-undang nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

"Ancaman hukuman juga lumayan tinggi, lima tahun penjara. Kami berharap dilakukan penahanan terhadap saudara Ruhut Sitompul," ungkap Dion.

Dia berharap laporan ini segera ditindaklanjuti polisi sehingga Ruhut tidak bicara sesuka hati dan menghina orang lain dengan menunjukkan kebencian kepada ras tertentu. "Jadi, kalau presiden sering menyatakan sistem harus berjalan, maka sistem hukum dalam kasus ini juga harus berjalan," jelasnya.

Menurutnya, apa yang diucapkan Ruhut tidak relevan dan tendensius. Menurutnya, itu merupakan contoh yang tidak baik bagi masyarakat. "Sayang sekali itu diucapkan oleh seseorang yang mengaku sebagai juru bicara partai berkuasa," kata Dion.

Dia juga berencana mengadukan Ruhut ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Selain itu, lanjut Dion, kliennya juga akan melaporkan Ruhut ke Badan Kehormatan DPR.

Sementara Boni mengaku lega karena Polda Metro Jaya telah menerima laporannya. "Saya tidak hanya melihat Ruhut sebagai pribadi, tapi saya ingin mengadili cara berpikir yang keliru, cara berpikir yang tidak egaliter," kata Boni usai melapor.

JAKARTA - Pengamat politik Boni Hargens resmi melaporkan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul ke Markas Polda Metro

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News