Lapor ke Polisi, Berharap Ruhut Segera Dikandangi
Sabtu, 07 Desember 2013 – 02:23 WIB
Menurutnya pula, ini merupakan pembelajaran yang sangat penting bagi bangsa Indonesia. "Inilah urgensi laporan ini, yang buat saya mahal artinya," katanya.
Boni pun mempersilahkan jika Ruhut melapor balik. Namun, ia mempertanyakan apa dasar Ruhut untuk melaporkan.
"Kalau Ruhut mengatakan misalnya saya menghina presiden, kalau pasalnya jelas korban bisa melaporkan," katanya.
Tapi, lanjut Boni, ia tidak tahu bagaimana secara hukum apakah diperbolehkan pihak ketiga boleh melaporkan ketika dianggap pidana mencemarkan nama baik.
"Saya kira ruhut disorientasi, lagi galau dan pusing jadi wajar saja reaksinya tidak begitu baik. Tapi bagi saya silahkan melaporkan," kata Boni. (boy/jpnn)
JAKARTA - Pengamat politik Boni Hargens resmi melaporkan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul ke Markas Polda Metro
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BAZNAS Angkat Kisah Guru Papua dalam Buku Mengajar di Batas Negeri
- Warga Angkatan 45 Geger, Romiah dan Bobi Mengaku Tidak Kenal
- Pentolan KKB Pembunuh Personel Satgas Elang Berani Nongol di Warung Depan Polres
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka