Lapor ke Presiden, KPU Optimistis Pilkada Serentak Sesuai Jadwal
jpnn.com - JAKARTA – Jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu menemui Presiden Joko Widodo untuk melaporkan persiapan pilkada serentak di kantor kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/11). Menurut Ketua KPU Husni Kamil Manik, sejauh ini pelaksanaan pilkada serentak tetap sesuai jadwal.
“Kami sampaikan pada presiden, semua masih sesuai jadwal. Ada yang lagi kampanye. Distribusi logistik. Masalah yang muncul di daerah sudah ditangani dengan cepat. Terutama masalah perlunya menerbitkan kebijakan, kami koordinasi dengan DKPP, Bawaslu, dan kementerian terkait serta DPR RI,” ujar Husni.
Selain persiapan pilkada serentak, Husni mengatakan KPU akan menyelenggarakan kegiatan internasional, yang melibatkan pemantau internasional dan KPU luar negeri. Menurutnya, akan ada 30 KPU dari negara sahabat dan perwakilan negara lain mengikuti kegiatan itu. KPU meminta Presiden Jokowi membuka kegiatan itu di istana.
“Rencananya 8 Desember 2015 dilakukan workshop sehari untuk melaporkan kemajuan demokrasi di Indonesia. Ada sesi sharing pengalaman Indonesia dengan negara sahabat," imbuhnya.
Lalu pada 9 Desember, para peserta kegiatan itu akan dibawa ke tempat pemungutan suara yang terdekat dari Ibu Kota Jakarta, yakni di Depok dan Tangerang Selatan. Mereka diminta menyaksikan kegiatan pemungutan suara saat pilkada serentak.
“Setelah kembali dari lapangan, akan ada diskusi dan evaluasi terhadap proses pemungutan dan penghitungan suara,” tandas Husni. (flo/jpnn)
JAKARTA – Jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu menemui Presiden Joko Widodo untuk melaporkan persiapan pilkada serentak di kantor
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Baharkam Polri Siapkan 3 Ambulans Udara Selama Nataru
- Erdogan Disebut Walk Out Saat Prabowo Berpidato, Begini Penjelasan Mayor Teddy
- Irjen Iqbal Beri Penghargaan kepada 134 Personel yang Bekerja Baik Melayani Masyarakat
- Propam Periksa 256 Senjata Api Personel Kepolisian di Polda Kalsel
- Pasangan Suami Istri di Kudus Meninggal Secara Misterius
- Harvey Moeis Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda Rp 1 Miliar