Lapor Ombudsman, Boyamin Tuduh Instansi Pemerintah Melindungi Koruptor Djoko Tjandra
Senin, 13 Juli 2020 – 15:01 WIB
"Jika mengacu foto surat jalan tersebut, maka hampir dapat dipastikan Djoko Tjandra masuk Indonesia melalui pintu Kalimantan (pos Entikong) dari Kuala Lumpur (Malaysia). Setidaknya jika aparat pemerintah Indonesia serius melacaknya, maka sudah mengerucut pintu masuknya adalah dari Malaysia dan bukan dari Papua Nugini," jelas Boyamin. (tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) akan melaporkan adanya dugaan perlindungan dari instansi negara dalam bentuk surat jalan kepada buronan kasus korupsi Djoko Tjandra
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Kinerja Pelayanan Publik Pemprov Jateng Diganjar Penghargaan dari ORI
- Spora Comm Antarkan Perusahaan Raih 3 Penghargaan Bergengsi
- MAKI Nilai Penolakan PK Maming Sangat Jelas, Hakim Independen Tidak Bisa Dipengaruhi
- Kaesang bin Jokowi Pulanglah, Jelaskan ke KPK Apakah Privat Jet Itu Gratifikasi atau Bukan
- Boyamin Laporkan Bukti terkait Kaesang ke KPK, Tetapi Kali Ini soal Gibran
- Masih Ada Akal-akalan Demi Kaesang & Anies tetap Terjegal?