Lapor Polisi, Lucinta Luna Pakai Nama Muhammad Fatah

Lapor Polisi, Lucinta Luna Pakai Nama Muhammad Fatah
Lucinta Luna. Foto: Instagram

Dalam laporannya, Lucinta menjelaskan bahwa akun Instagram anti.halu mengunggah video dirinya saat tengah live IG.

Video itu memuat percakapan Lucinta dengan temannya ketika salah menyebut Manokwari menjadi 'Nonokwari'.

Menurut Lucinta, merujuk pada berkas laporannya ke polisi, gara-gara akun Instagram tersebut akhirnya dia di-bully dan diprotes warga Papua.

Padahal, dia mengaku tidak bermaksud melecehkan warga Papua dengan perkataannya itu.

"Menurut pelapor dia tidak bermaksud mengatakan hal demikian, sehingga yang bersangkutan ini merasa dirugikan," lanjut Argo.

Aduan Lucinta tertuang dalam laporan polisi bernomor LP/3097/VI/2018/PMJ/Dit. Reskrimsus tanggal 7 Juni 2018. Dalam laporan tersebut, Lucinta mengadukan terlapor dengan Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 28 ayat (2) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sebelumnya, Lucinta Luna sempat di-bully warganet di media sosial karena dalam sebuah video salah sebut kota Manokwari menjadi Nonokwari.

Merasa tidak terima dengan bully-an itu, Lucinta melaporkan akun Instagram yang pertama kali mengunggah konten itu. (yln/jpc)


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengungkap bahwa Lucinta melaporkan kasusnya atas nama Muhammad Fatah.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News