Lapor Polisi Mengaku Dirampok, Malah Masuk Bui

Lapor Polisi Mengaku Dirampok, Malah Masuk Bui
Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, MUSI BANYUASIN - Tarmizal (24) melapor ke Mapolsek Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel, mengaku telah dirampok dua orang begundal dan kehilangan uang Rp10 juta milik kakaknya, Tarminal.

Sayang, pengaduan palsunya terungkap. Aparat Polsek Sekayu dipimpin Ipda Hermanto pun memintai keterangan Tarmizal.

Kemudian, petugas mengajak yang bersangkutan menunjukkan tempat kejadian perkara (TKP) perampokan yang dialaminya.

Karena memang tidak ada perampokan itu, korban bingung. Dia pun plin-plan memberikan keterangan lokasi kejadian.

Banyak keterangan korban tak sinkron dengan tempat kejadian perkara (TKP) yang ada.

Polisi curiga. Kenapa perampok hanya mengambil uang, tanpa membawa kabur motor, handpone (Hp), dan dompet Tarmizal jika benar dia dirampok.

“Tidak mungkin pelaku perampokan yang bersenjata api, tapi tak menguras harta benda korbannya,” kata Ipda Hermanto.

Tarmizal kembali diinterogasi dan akhirnya meluncur pengakuan kalau dia pura-pura dirampok di Desa Lumpatan II, Kecamatan Sekayu, (29/11), sekitar pukul 16.40 WIB.

Petugas mengajak yang bersangkutan menunjukkan tempat kejadian perkara (TKP) perampokan yang dialaminya. Oh, ternyata.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News