Lapor Polisi, Natasha Wilona Serahkan Barang Bukti Ini
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/7786/XII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Mantan kekasih Verrell Bramasta itu menyertakan sejumlah barang bukti seperti satu lembar kontrak kerja sama, satu lembar surat teguran hukum dan jawaban teguran hukum, serta satu buah produk M yang menggunakan wajah pelapor.
Natasha Wilona melapor dengan pasal dugaan Pidana Hak Cipta dan atau Tindak Pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Penipuan dan atau Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) / Pasal 115 UU 28 Tahun 2014 dan atau Pasal 12 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan atau Pasal 48 Jo Pasal 32 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2024 Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Pada kasus ini, pelapor juga menyebutkan mengalami kerugian sebanyak Rp56 miliar," lanjut Kombes Pol Ade Ary. (antara/jpnn)
Aktris Natasha Wilona melaporkan salah satu produsen kosmetik terkait dugaan pelanggaran hak cipta ke Polda Metro Jaya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Fotonya Dicatut Produk Kosmetik, Natasha Wilona Rugi Puluhan Miliar
- 3 Berita Artis Terheboh: Down for Life Cerita Perjuangan Masyarakat Dayak, Natasha Wilona Lapor Polisi
- Natasha Wilona Laporkan Produk Kosmetik ke Polisi, Ini Sebabnya
- SYB Body Scrub Klaim Barang yang Disidak BPOM Merupakan Produk Palsu
- Pangsa Pasar Menggiurkan, Brand Lokal Bidik Inovasi Perlindungan UV
- Ingin Punya Pasangan Setara, Natasha Wilona: Enggak Mau Ada Konflik yang Aneh-aneh