Lapor Polisi Ngaku Dibegal agar Mendapatkan Klaim Asuransi

 Lapor Polisi Ngaku Dibegal agar Mendapatkan Klaim Asuransi
Dua terdakwa kasus laporan palsu sedang menjalani persidangan di PN Pontianak, Kamis (1/11). Foto: Andi Ridwansyah/Rakyat Kalbar/JPNN.com

Pihak penyidik sambung dia, kemudian terus mempertanyakan kepada Ms kebenaran informasi kejadian. Sampai akhirnya Ms mengakui telah berbohong.

"Ms kemudian mengaku bahwa pembegalan itu tidak terjadi. Namun orang tua si anak ini menyuruh dia untuk melapor seolah-olah terjadi begal dengan maksud agar dapat asuransi. Karena ibunya sedang keadaan sakit dan uang tersebut untuk dijadikan uang berobat," terangnya.

Padahal, kata Manurung, faktanya adalah sepeda motor Ms dipinjam oleh Ns, keponakannya. Lalu, motor tersebut kembali dipinjamkan lagi kepada teman Ns. Karena merasa dibohongi, penyidik balik membuat laporan untuk Ms dan Us dengan sangkaan laporan palsu.

"Mereka, bapak dan anak ini kita tetapkan tersangka. Namun tidak ditahan karena ancaman hukumanya di bawah lima tahun dan hari ini mereka harus mengikuti persidangan," tutur Manurung.

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pontianak Sutarmo mengatakan, kasus laporan palsu ini masih dalam pemeriksaan pihaknya. "Tadi sudah kita lakukan pemeriksaan awal. Kita periksa keterangan terdakwa dan para saksi," ucapnya.

Setelah persidangan ini, kata dia, pekan depan akan dilakukan kembali persidangan untuk kembali melakukan pemeriksaan kedua terdakwa. "Setelahnya pemeriksaan saksi terdakwa yang meringankan. Itu hak terdakwa. Lalu dilanjutkan tuntutan," ungkapnya.

Ditemui usai persidangan, kedua pelaku mengakui telah berbohong kepada penyidik. “Saya khilaf Bang. Pada saat sebelum kejadian istri saya tengah sakit tumor dan perlu biaya. Saya pikir dengan begitu saya bisa membantu untuk biaya," kata Us.

Ia mengaku dengan laporan kehilangan yang dibuat maka bisa mendapatkan klaim asuransi dari pihak leasing. Dalam hal ini Adira Finance. “Jadi, motor itu memang belum ditemukan sampai sekarang (sejak dipinjam Ns). Cuma salah kami adalah membuat laporan yang tidak benar," akunya.

Sementara itu, Kepala Adira Cabang Jalan KH Ahmad Dahlan, Yuyut Eka Setiyana mengaku, kedua pelaku sempat melaporkan kejadian kehilangkan tersebut ke Adira Finance.

Bapak dan anak membuat laporan paslu, mengaku menjadi korban pembegalan sepeda motor agar mendapat klaim asuransi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News