Lapor Polisi Ngaku Dibegal agar Mendapatkan Klaim Asuransi

 Lapor Polisi Ngaku Dibegal agar Mendapatkan Klaim Asuransi
Dua terdakwa kasus laporan palsu sedang menjalani persidangan di PN Pontianak, Kamis (1/11). Foto: Andi Ridwansyah/Rakyat Kalbar/JPNN.com

“Iya benar. Pelaku minta klaim terkait kehilangan kendaraan. Sebelum akhirnya melakukan pelaporan ke Mapolsek Pontianak Selatan," ungkapnya.

Dirinya mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum mengeluarkan klaim asuransi itu. Kendaraan pelaku pun memang masih dalam status kredit. "Sepeda motornya jenis Honda Vario. Kreditnya sudah berjalan 12 bulan. Jadi sisa satu tahun lagi," jelasnya. (and/ocs)


Bapak dan anak membuat laporan paslu, mengaku menjadi korban pembegalan sepeda motor agar mendapat klaim asuransi.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News