Lapor Polisi Ngaku Dibegal agar Mendapatkan Klaim Asuransi
Sabtu, 03 November 2018 – 07:40 WIB

Dua terdakwa kasus laporan palsu sedang menjalani persidangan di PN Pontianak, Kamis (1/11). Foto: Andi Ridwansyah/Rakyat Kalbar/JPNN.com
“Iya benar. Pelaku minta klaim terkait kehilangan kendaraan. Sebelum akhirnya melakukan pelaporan ke Mapolsek Pontianak Selatan," ungkapnya.
Dirinya mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum mengeluarkan klaim asuransi itu. Kendaraan pelaku pun memang masih dalam status kredit. "Sepeda motornya jenis Honda Vario. Kreditnya sudah berjalan 12 bulan. Jadi sisa satu tahun lagi," jelasnya. (and/ocs)
Bapak dan anak membuat laporan paslu, mengaku menjadi korban pembegalan sepeda motor agar mendapat klaim asuransi.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Begal Bawa Senjata Api dan Parang Ditembak Petugas Polda Sumut
- 2 Pembegal Polisi di Bekasi Ini Ditangkap
- Waspada Begal Motor Modus Tabrakan, ABS Jadi Korban
- Prancis Apresiasi Polres Tanjung Priok Tangkap Pelaku Pembegalan Warganya
- Mengaku Korban Begal, Pria di Sukabumi Bawa Kabur Uang Perusahaan Rp 504 Juta
- Dikejar Korbannya, Jambret Tabrak Angkot, Apes