Lapor Polisi, Visinema Ingin Pembajak Mencuri Raden Saleh Dipenjara
"Cuma secara nominal kami perlu konfirmasi lagi," katanya.
Selain itu, Aris mengatakan Sutradara Angga Dwimas Sasongko kecewa dengan pembajakan tersebut.
Laporan tersebut dibuat agar ada efek jera bagi oknum-oknum yang tidak menghargai karya orang lain.
"Tentu pasti ada perasaan kecewa dan sakit hati. Kalau dari Visinema Picture ingin penegakan hukum. Orangnya kalau bisa ditahan," tegas Aris.
Laporan polisi itu teregistrasi dengan nomor STTLP/B/4844/IX/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 21 September 2022, atas nama pelapor Putro Mas Gunawan.
Terlapor diduga melanggar Pasal 9 junto Pasal 113 Undang Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang hak cipta dan atau Pasal 32 junto Pasal 48 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (mcr18/jpnn)
Rumah produksi Visinema Pictures melaporkan sejumlah situs internet yang menayangkan filmnya yang berjudul Mencuri Raden Saleh secara ilegal.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Mercurius Thomos Mone
- Resmi Diluncurkan, Bion Studios Akan Hadirkan 3 Judul Film Ini
- Baru Dirilis, Trailer Heartbreak Motel Ditonton Lebih dari 1 Juta Kali
- Ini Jadwal Tayang Film Heartbreak Motel di Bioskop
- Heartbreak Motel, Kisah Cinta Segitiga di Dunia Selebritas
- Anies Bakal Perangi Pembajakan Film dengan Penegakan Hukum dan Membentuk Kesadaran
- Di Balik Layar Film '13 Bom di Jakarta' yang Bikin Takjub