Lapor Pungli Dihadiahi Rp1 Juta
Kamis, 01 Desember 2011 – 15:26 WIB
PONTIANAK--Wali Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Sutarmidji, tak main-main memberantas pungutan liar jika terjadi di jajaran pemerintahan yang dipimpinnya. Tahun depan dia menekankan semakin mengampanyekan tentang layanan publik yang cepat murah, efesien dan transparan. "Yang (melaporkan) pungli saya akan berikan hadiah Rp1 juta. Sedangkan pungli atau menghambat SITU (Surat Izin Tempat Usaha), IMB (Izin Mendirikan Bangunan) dan lain-lain, saya akan tanggung retribusi IMB," kata orang nomor satu di Kota Pontianak, itu.
"Saya pastikan kalau untuk (KTP) Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga (KK) di kelurahan tidak ada pungli," kata Midji, di Pontianak, Kamis (1/12).
Baca Juga:
Midji memberikan kesempatan kepada seluruh masyarakat melaporkan pelayanan yang buruk di kelurahan dan kecamatan.
Baca Juga:
PONTIANAK--Wali Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Sutarmidji, tak main-main memberantas pungutan liar jika terjadi di jajaran pemerintahan yang dipimpinnya.
BERITA TERKAIT
- Catatan 2024: Angka Kriminalitas di Kota Bandung Turun, Lakalantas Naik
- Sisa Formasi untuk Pelamar PPPK 2024 Tahap 2 Lumayan, Semangat!
- 68 orang Tewas di Tangan KKB, 10 Anggota TNI dan 8 Polri
- Kebakaran Rumah di Jakut Diduga Akibat Petasan, Ada Korban
- Besok Pelayanan SIM dan SKCK di Polrestabes Palembang Tutup
- Ini Langkah Strategis Polres Banyuasin Menekan Angka Kejahatan di 2025