Lapor Pungli Dihadiahi Rp1 Juta
Kamis, 01 Desember 2011 – 15:26 WIB

Lapor Pungli Dihadiahi Rp1 Juta
PONTIANAK--Wali Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Sutarmidji, tak main-main memberantas pungutan liar jika terjadi di jajaran pemerintahan yang dipimpinnya. Tahun depan dia menekankan semakin mengampanyekan tentang layanan publik yang cepat murah, efesien dan transparan. "Yang (melaporkan) pungli saya akan berikan hadiah Rp1 juta. Sedangkan pungli atau menghambat SITU (Surat Izin Tempat Usaha), IMB (Izin Mendirikan Bangunan) dan lain-lain, saya akan tanggung retribusi IMB," kata orang nomor satu di Kota Pontianak, itu.
"Saya pastikan kalau untuk (KTP) Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga (KK) di kelurahan tidak ada pungli," kata Midji, di Pontianak, Kamis (1/12).
Baca Juga:
Midji memberikan kesempatan kepada seluruh masyarakat melaporkan pelayanan yang buruk di kelurahan dan kecamatan.
Baca Juga:
PONTIANAK--Wali Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Sutarmidji, tak main-main memberantas pungutan liar jika terjadi di jajaran pemerintahan yang dipimpinnya.
BERITA TERKAIT
- Gubernur Herman Deru Komitmen Bantu Perbaiki Jalan dan Membangun RTLH di Ogan Ilir
- Wajah Baru di Polda Jateng, 2 Jenderal Melesat ke Mabes Polri
- Jurnalis UIN Walisongo Diteror Seusai Meliput Diskusi Militerisme
- Seleksi PPPK Tahap 2 Daerah Ini Bulan Depan, 904 Honorer Memperebutkan 103 Sisa Formasi
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- Mantan Bupati Lampung Timur Jadi Tersangka Korupsi, Langsung Ditahan