Lapor Pungli Dihadiahi Rp1 Juta
Kamis, 01 Desember 2011 – 15:26 WIB
PONTIANAK--Wali Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Sutarmidji, tak main-main memberantas pungutan liar jika terjadi di jajaran pemerintahan yang dipimpinnya. Tahun depan dia menekankan semakin mengampanyekan tentang layanan publik yang cepat murah, efesien dan transparan. "Yang (melaporkan) pungli saya akan berikan hadiah Rp1 juta. Sedangkan pungli atau menghambat SITU (Surat Izin Tempat Usaha), IMB (Izin Mendirikan Bangunan) dan lain-lain, saya akan tanggung retribusi IMB," kata orang nomor satu di Kota Pontianak, itu.
"Saya pastikan kalau untuk (KTP) Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga (KK) di kelurahan tidak ada pungli," kata Midji, di Pontianak, Kamis (1/12).
Baca Juga:
Midji memberikan kesempatan kepada seluruh masyarakat melaporkan pelayanan yang buruk di kelurahan dan kecamatan.
Baca Juga:
PONTIANAK--Wali Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Sutarmidji, tak main-main memberantas pungutan liar jika terjadi di jajaran pemerintahan yang dipimpinnya.
BERITA TERKAIT
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius