Laporan Antasari Baru dalam Tahap Penyesuaian
jpnn.com - jpnn.com - Bareskrim Polri belum menindaklanjuti laporan mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar.
Sejauh ini, internal Bareskrim Polri baru dalam tahap penunjukan unit dan penanggung jawab yang menyelidiki kasus tersebut.
"Kemarin baru kami terima, kemudian secara adminstrasi ditunjuk yang menangani Dit Tipidum. Nanti akan ditunjuk lagi subdirektorat dan unit mana yang menangani," kata Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/2).
Martinus menjelaskan, langkah selanjutnya penyelidik akan memanggil Antasari untuk memberikan keterangan terkait laporan tersebut.
Penyelidik ingin mengetahui lebih jauh tuduhan persangkaan palsu yang diadukan oleh bekas jaksa itu.
Kemudian, tambah dia, penyelidik akan mempelajari secara mendalam duduk perkara laporan yang dibuat Antasari.
"Nanti kami tanya pada yang bersangkutan, ini masalahnya persoalan pokoknya apa, apakah ini terkait dengan proses peradilan? Kami akan melakukan pemeriksaan dulu, belum ada kendala berarti," tutur Martinus.
Laporan Antasari ke Bareskrim berkaitan dengan dugaan tindak pidana persangkaan palsu yang berkaitan dengan pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen.
Bareskrim Polri belum menindaklanjuti laporan mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar.
- 5 Berita Terpopuler: Banser vs Dedengkot HTI, Warning untuk Gibran, Antasari Bersuara Lagi
- Barang Bukti Rp 546 Miliar di Kasus Djoko Tjandra, Antasari: Sudah Dieksekusi?
- Ssst, Ada Mantan Ketua KPK Diperiksa Bareskrim terkait Kasus Djoko Tjandra
- Sangat Tepat Jika Presiden Tunjuk Ahok dan Antasari jadi Dewas KPK
- Pesan Antasari Azhar kepada Firli Bahuri: Tuntaskan Kasus Mangkrak di KPK
- Antasari Azhar Berang, Lantas Adu Argumen dengan Trimedya soal Dewas KPK