Laporan Ary Belum Masuk Penyelidikan
Senin, 16 November 2009 – 18:24 WIB
Laporan Ary Belum Masuk Penyelidikan
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum meningkatkan status laporan Ary Mulady ke tahap penyelidikan. Laporan saksi kunci kasus penyuapan Wakil Ketua KPK bidang Penindakan (nonaktif) Bibit Samad Rianto dan Chandra Martha Hamzah masih dipelajari Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas).
"Belum, belum penyelidikan, masih ditangani Dumas," ucap juru bicara KPK Johan Budi SP saat dikonfirmasi wartawan Senin (16/11) malam. Pernyataan Johan ini membantah keterangan pengacara Ary, Sugeng Teguh Santoso beberapa jam sebelumnya, yang mengatakan, KPK tengah mengumpulkan bahan keterangan apakah telah terjadi pidana mencegah, menghalangi atau menghambat penyidikan korupsi.
Laporan diajukan Tim Pembela Suara Rakyat Anti Kriminalisasi pada Jumat pekan lalu setelah mempelajari hasil rekaman yang diungkap di persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa hari lalu.
Johan menambahkan, saat menerima laporan, Bagian Dumas menilai ada beberapa informasi dan data yang kurang. Pihak pengacara, lanjut Johan, akhirnya berjanji akan mendatangkan Ary pada pemeriksaan Senin hari ini. "Jadi menurut pengacara, Ary sendiri yang harus menambahi," kata dia. (pra/JPNN)
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum meningkatkan status laporan Ary Mulady ke tahap penyelidikan. Laporan saksi kunci kasus penyuapan
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur