Laporan Bupati Kolaka Dimentahkan Jamwas
Jumat, 15 Juli 2011 – 23:33 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung takkan melakukan eksaminasi terhadap tim penyidik kasus korupsi Bupati Kolaka, Sulawesi Tenggara, Buhari Matta karena dinilai penyidikannya sudah benar. Prosedur penetapan tersangka Buhari juga sudah melalui mekanisme, meski tanpa ada pemeriksaan sebelumnya.
"Kasus Kolaka nggak ada masalah, makanya jaksa penyidiknya nggak perlu diperiksa," kata Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was) Marwan Effendy, Jumat (15/7). Mantan JAM Pidana Khusus ini menjelaskan pula, tak ada keharusan dari penyidik untuk memberitahu Buhari bahwa dia sudah jadi tersangka.
Baca Juga:
"Tak perlu disampaikan (surat pemberitahuan jadi tersangka), tapi kalau surat panggilan pemeriksaan (selaku tersangka) sesuai KUHAP memang harus disampaikan," jelas Marwan.
Panggilan pemeriksaan, lanjut dia, dilayangkan setelah ada izin dari Presiden. "Kalau pemeriksaan, baru harus ada izin khusus (dari Presiden)," sambungnya.
JAKARTA - Kejaksaan Agung takkan melakukan eksaminasi terhadap tim penyidik kasus korupsi Bupati Kolaka, Sulawesi Tenggara, Buhari Matta karena dinilai
BERITA TERKAIT
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal