Laporan Bupati Kolaka Dimentahkan Jamwas
Jumat, 15 Juli 2011 – 23:33 WIB

Laporan Bupati Kolaka Dimentahkan Jamwas
JAKARTA - Kejaksaan Agung takkan melakukan eksaminasi terhadap tim penyidik kasus korupsi Bupati Kolaka, Sulawesi Tenggara, Buhari Matta karena dinilai penyidikannya sudah benar. Prosedur penetapan tersangka Buhari juga sudah melalui mekanisme, meski tanpa ada pemeriksaan sebelumnya.
"Kasus Kolaka nggak ada masalah, makanya jaksa penyidiknya nggak perlu diperiksa," kata Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was) Marwan Effendy, Jumat (15/7). Mantan JAM Pidana Khusus ini menjelaskan pula, tak ada keharusan dari penyidik untuk memberitahu Buhari bahwa dia sudah jadi tersangka.
Baca Juga:
"Tak perlu disampaikan (surat pemberitahuan jadi tersangka), tapi kalau surat panggilan pemeriksaan (selaku tersangka) sesuai KUHAP memang harus disampaikan," jelas Marwan.
Panggilan pemeriksaan, lanjut dia, dilayangkan setelah ada izin dari Presiden. "Kalau pemeriksaan, baru harus ada izin khusus (dari Presiden)," sambungnya.
JAKARTA - Kejaksaan Agung takkan melakukan eksaminasi terhadap tim penyidik kasus korupsi Bupati Kolaka, Sulawesi Tenggara, Buhari Matta karena dinilai
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki