Laporan Bupati Kolaka Dimentahkan Jamwas
Jumat, 15 Juli 2011 – 23:33 WIB

Laporan Bupati Kolaka Dimentahkan Jamwas
Selaku mantan JAM Pidsus, Marwan meyakini, penetapan tersangka Buhari sudah berdasarkan bukti yang cukup, setidaknya dua alat bukti. Saat ditanya adanya tudingan dari pengacara Buhari, Eggi Sudjana, bahwa banyak prosedur dilanggar penyidik saat menetapkan tersangka terhadap kliennya, Marwan mengatakan "Itu hal biasa,".
Baca Juga:
Selain pelanggaran prosedur penyidikan, Eggi yang melapor ke Kejagung pada Kamis, menuding kasus Buhari kental akan aroma politik. Dia menduga Buhari diperkarakan dengan tuduhan korupsi karena berencana mencalonkan diri sebagai Wakil Gubernur Sultra.
Untuk "mencekal" niat Buhari tersebut, pihak yang tak suka kemudian memperkarakannya dengan tuduhan korupsi bermodus pemberian izin Kuasa Pertambangan di areal konservasi Taman Wisata Alam Laut (TWAL) Pulau Lemo. Dalam pemberian izin ini juga Buhari dituduh kejaksaan telah menerima uang Rp 5 miliar dari rekanan. (pra/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung takkan melakukan eksaminasi terhadap tim penyidik kasus korupsi Bupati Kolaka, Sulawesi Tenggara, Buhari Matta karena dinilai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki