Cyber Indonesia Masih Koordinasi dengan Bareskrim Soal Laporan Terhadap Haikal Hassan

Cyber Indonesia Masih Koordinasi dengan Bareskrim Soal Laporan Terhadap Haikal Hassan
Bareskrim Polri menolak laporan Cyber Indonesia terkait dugaan penyebaran kabar bohong yang dilakukan Ustaz Haikal Hassan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri belum menerima laporan yang dilayangkan Cyber Indonesia terhadap Ustaz Haikal Hassan, atas dugaan penyebaran kabar bohong alias hoaks di media sosial.

Ketua Cyber Indonesia Husin Shihab menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan penyidik Bareskrim. Dalam koordinasi itu, dia diminta melengkapi bukti lagi.

“Kami sudah koordinasi dengan para ahli bahasa, pidana, dan siber, masih ada barang bukti yang belum lengkap," kata Husin kepada wartawan, Selasa (8/8).

Dia mengaku sudah membawa barang bukti berupa tangkapan layar twit Haikal Hassan terkait pembatalan keberangkatan jemaah calon haji.

Namun, twit itu sudah dihapus dari akun Haikal di Twitter, sehingga penyidik Bareskrim Polri meminta bukti berupa URL.

Nah, Husin mengaku URL itu masih belum diperolehnya.

"Nanti bisa kami cari dari kawan-kawan yang pernah share di Twitter-nya,” imbuh dia.

Sebelumnya, Husin melaporkan Haikal Hassan ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Senin (7/6) sore.

Ketua Cyber Indonesia Husin Shihab mengakui bahwa laporannya atas dugaan penyebaran kabar bohong yang dilakukan Ustaz Haikal Hassan ditolak Bareskrim Polri. Dia pun mengungkap alasan penyidik Bareskrim menolak laporan itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News