Laporan Dana BOS Diubah jadi Per Semester
Sabtu, 07 Mei 2011 – 00:37 WIB

Laporan Dana BOS Diubah jadi Per Semester
"Makanya nanti laporan dibuat per semester, agar tersedia waktu yang cukup untuk membuat laporan," kata Doni, panggilan akrab Reydonnyzar. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Kelambatan pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) direspon Mendagri Gamawan Fauzi dengan mengubah Permendagri Nomor 13 Tahun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025