Laporan Dugaan Kriminalisasi di Sumut Kini Resmi Ditangani Bareskrim
jpnn.com, MEDAN - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri telah melimpahkan laporan dugaan kriminalisasi yang menjerat tersangka J dan HM ke Biro Pengawasan Penyidikan (Rowassidik) Bareskrim.
Yuda Pranata selaku kuasa hukum kedua tersangka mengatakan pelimpahan dilakukan setelah pihaknya mengadu ke Divisi Propam Polri dengan nomor laporan SPSP2/3990/XI/2021, tertanggal 1 November 2021, atas nama pengadu M.
M sebagai istri tersangka J yang bersama-sama dengan R, istri HM datang ke Kantor Divisi Propam Polri pada Senin (1/11) untuk meminta permohonan perlindungan hukum terhadap penanganan perkara pidana yang dilakukan oleh penyidik Polda Sumatra Utara (Sumut).
"Propam Polri sudah melimpahkan penanganan penyidikan ke Birowassidik Bareskrim untuk melakukan audit penyidikan oleh Ditreskrimum Polda Sumut," kata Yuda kepada wartawan, Jumat (26/11).
Yuda menambahkan bahwa pihak keluarga berharap perkara tersebut dapat segera dihentikan penyidikannya oleh kepolisian.
"Semoga dapat dihentikan melalui audit oleh Birowassidik karena perkara yang menjerat tersangka J dan HM sudah diperiksa di PTUN dan perdata yang dimenangkan klien kami," ujar Yuda.
Sementara Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menyatakan pihaknya pasti akan menangani kasus dugaan kriminalisasi oleh oknum penyidik Subdit-1/Kamneg Unit 5 Ditreskrimum Polda Sumut.
Kedua istri korban melapor ke Propam Polri lantaran suami korban berinisial J dan HM ditetapkan tersangka oleh penyidik yang tidak sesuai dengan prosedur dan fakta sebenarnya.
Laporan dugaan kriminalisasi yang menjerat tersangka J dan HM ke Biro Pengawasan Penyidikan (Rowassidik) Bareskrim.
- Tak Ingin Kecolongan, Polda Sumut Kerahkan Hingga 12 Ribu Personel
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Debitur Diduga Dikriminalisasi Bank Daerah, 8 Tahun Jadi Tersangka
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali
- Bareskrim Diminta Ungkap Keterlibatan Pelaku Lain di Kasus Pemalsuan Dokumen RUPSLB BSB