Laporan Fairuz A Rafiq Masuk Tahap Penyelidikan

Laporan Fairuz A Rafiq Masuk Tahap Penyelidikan
Fairuz A Rafiq. Foto Instagram

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menerima laporan Fairuz A Rafiq terkait tudingan organ intim bau ikan asin yang diduga dituduhkan oleh mantan suami Fairuz, Galih Ginanjar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono menuturkan anak buahnya saat ini telah melakukan penyelidikan terkait laporan Fairuz.

“Kami lakukan penyelidikan dulu sesuai undang-undang yang berlaku,” ungkap Argo.

Menurut Argo, jika dalam penyelidikan nanti, penyidik menemukan adanya unsur tindak pidana. Maka, penyidik akan melakukan kelarifikasi terhadap kedua belah pihak.

Sejauh ini Argo belum bisa banyak memberikan keterangan terkait laporan Fairuz, terlebih baru kemarin dilayangkan.

BACA JUGA: Galih Ginanjar: yang Saya Sampaikan Memang Faktanya Seperti itu

“Belum diketahui apakah ada tindak pidana di sana. Nanti kami kasih ruang untuk pelapor dan terlapor klarifikasi,” pungkas Argo.

Laporan Fairuz tertuang dengan nomor laporan polisi LP/3914/VII/2019/PMJ/Dit.Reskrimus.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono menuturkan anak buahnya saat ini telah melakukan penyelidikan terkait laporan Fairuz A Rafiq.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News