Laporan Fairuz A Rafiq Masuk Tahap Penyelidikan
Selasa, 02 Juli 2019 – 23:26 WIB
Dalam laporannya itu, ada tiga nama yang dipolisikan yakni Galih Ginanjar, serta pemilik akun channel YouTube Rey Utami dan Pablo Benua.
Ketiganya terancam Pasal berlapis yakni Pasal 27 Ayat 1, jo Pasal 45 Ayat 1 atau 27 ayat 3 jo 45 Ayat 1 UU RI no.19 tahun 2016, tentang perubahan UU RI 11 Tahun 2008 tentang ITE atau Pasal 310 KUHP dan atau 311 KUHP.(jpnn)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono menuturkan anak buahnya saat ini telah melakukan penyelidikan terkait laporan Fairuz A Rafiq.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Irish Bella Menikah Lagi, Begini Kata Sahabat
- Sonny Septian Ungkap Kondisi Ibunda yang Masih Dirawat di Rumah Sakit
- Sonny Septian Pengin Liburan ke Bali, Fairuz A Rafiq Tolak Keras Karena Ini
- Fairuz A Rafiq Ungkap Penyebab Sonny Septian Sering Menangis
- Kondisi Terkini Sonny Septian Pascaoperasi Penyempitan Pembuluh Darah
- Sudah Bisa Jalan, Sonny Septian Ingin Cepat-cepat Sembuh