Laporan Gratifikasi dari Pejabat Daerah Masih Rendah
Mayoritas Pemberian jadi Milik Penerima
Selasa, 07 September 2010 – 23:23 WIB
Untuk pemberian yang dapat dimiliki penerima, di antaranya terdapat uang dalam bentuk mata uang asing antara lain USD 34 ribu, Singapore Dollar (SGD) 468, Australia Dollar (AUD) 100, Japan Yen (JPY) 200 ribu, Euro 515, Ringgit Malaysia (RM) 250, £ 210, serta Vietnam Dong (VND) 10 ribu.
Sementara juru bicara KPK, Johan Budi, menambahkan, KPK baru menerima dua laporan gratifkasi terkait pelaksanaan lebaran. Dua laporan itu berasal dari Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD dan Direktur Keuangan Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP), Fatah Topobroto.
Johan menyebutkan, Mahfud melaporkan 50 bok korma dari Kedutaan Arab Saudi dan 1 paket parsel dari TPI. Sedangkan Fatah Topobroto melaporkan parsel dari BRI.
Menurut Johan, untuk tahun ini pejabat yang melaporkan gratifikasi yang berkaitan dengan lebaran masih minim. Namun KPK belum memastikan apakah minimnya laporan itu karena para pejabat sudah berani menolak pemberian, atau memang belum sadar untuk melaporkan gratifikasi ke KPK..
JAKARTA - Dari ribuan pejabat daerah, ternyata hanya sedikit saja yang melaporkan pemberian dari pihak lain (gratifikasi) ke Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024