Laporan Gratifikasi dari Pejabat Daerah Masih Rendah
Mayoritas Pemberian jadi Milik Penerima
Selasa, 07 September 2010 – 23:23 WIB

Laporan Gratifikasi dari Pejabat Daerah Masih Rendah
Untuk pemberian yang dapat dimiliki penerima, di antaranya terdapat uang dalam bentuk mata uang asing antara lain USD 34 ribu, Singapore Dollar (SGD) 468, Australia Dollar (AUD) 100, Japan Yen (JPY) 200 ribu, Euro 515, Ringgit Malaysia (RM) 250, £ 210, serta Vietnam Dong (VND) 10 ribu.
Sementara juru bicara KPK, Johan Budi, menambahkan, KPK baru menerima dua laporan gratifkasi terkait pelaksanaan lebaran. Dua laporan itu berasal dari Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD dan Direktur Keuangan Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP), Fatah Topobroto.
Johan menyebutkan, Mahfud melaporkan 50 bok korma dari Kedutaan Arab Saudi dan 1 paket parsel dari TPI. Sedangkan Fatah Topobroto melaporkan parsel dari BRI.
Menurut Johan, untuk tahun ini pejabat yang melaporkan gratifikasi yang berkaitan dengan lebaran masih minim. Namun KPK belum memastikan apakah minimnya laporan itu karena para pejabat sudah berani menolak pemberian, atau memang belum sadar untuk melaporkan gratifikasi ke KPK..
JAKARTA - Dari ribuan pejabat daerah, ternyata hanya sedikit saja yang melaporkan pemberian dari pihak lain (gratifikasi) ke Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung